dempo

Pengelola PTM Kota Bengkulu Desak Pemkot Tindak Tegas PKL yang Berjualan di Bahu Jalan

Pengelola PTM Kota Bengkulu Desak Pemkot Tindak Tegas PKL yang Berjualan di Bahu Jalan

Pengelola Pasar Tradisional Modern (PTM) serta Pengelola Mega Mall mendesak Pemerintah Kota Bengkulu untuk tegas terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang masih nekat berjualan di bahu jalan.--(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pengelola Pasar Tradisional Modern (PTM) serta Pengelola Mega Mall mendesak Pemerintah Kota BENGKULU untuk tegas terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang masih nekat berjualan di bahu jalan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Pengelola Pasar Tradisional Modern Bengkulu Zulkifli Ishak, Selasa 2 Juli 2024.

BACA JUGA:Setwan Seluma Usulkan Rp1,8 Miliar untuk Pembelian Mobil Dinas Pimpinan DPRD

Menurutnya, PKL dianggap merugikan pedagang resmi Pasar Minggu, PTM, dan Mega Mall.

Dengan tegas dirinya mengatakan, jika pedagang kaki lima ingin masuk ke PTM maka lahan dan gerai sudah disediakan.

"Jika PKL terus berdagang di jalan raya maka akan menutup penghasilan para pedagang resmi yang berada di dalam pasar. Dari perilaku PKL yang tidak mengindahkan penertiban dan larangan dari pemerintah, kami meminta untuk ditindak tegas," ujar Zulkifli Ishak saat wawancara dengan BETVNEWS.

BACA JUGA:Bos Orgen di Bengkulu Ditusuk Karyawan Sendiri Lantaran Gaji Tak Kunjung Dibayar

Pasalnya, sebanyak 500 pedagang yang berada di dalam pasar tidak kebagian pembeli. Sebab banyak PKL di depan pasar yang masih membuka tenda di bahu jalan. Hal tersebut mengganggu lalu lintas dan dapat mengakibatkan kemacetan.

"500 pedagang resmi yang ada di dalam PTM mendapatakan dampaknya jika PKL masih memasang tenda di depan. Tentunya ini akan membuat macet, masyarakat jika sudah terjebak macet akan malas lagi untuk parkir bahkan masuk ke dalam PTM," ujar Kepala Pengelola Pasar Tradisional Modern Bengkulu. 

BACA JUGA:Aksi Pencurian di Tanah Patah Terekam CCTV, Tabung Gas dan Kotak Amal di Warung Siomay Raib

Lanjut Zulkifli Ishak, sebanyak 106 PKL di jalan Cendana, Jalan Bangka, hingga jalan Abidin tidak ingin berjualan di dalam PTM karena mereka tidak sanggup membayar biaya sewa.

Padahal, kata Zulkifli, gerai resmi yang berada di dalam pasar tidak membutuhkan biaya sewa atau gratis.

"Perlu dimengerti, saya tegaskan gerai di dalam tidak bayar namun ada hal lain yang harus disepakati," ujarnya.

BACA JUGA:2 Sekawan di Kota Bengkulu Maling HP untuk Beli Miras Diringkus Polisi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: