KPU

Pimpinan Dewan Seluma Diminta Kembalikan Aset

Pimpinan Dewan Seluma Diminta Kembalikan Aset

BETVNEWS,- Tepat pada tanggal 27 Agustus mendatang, sebanyak 30 anggota DPRD Seluma masa jabatan 2014 - 2019 akan mengakhiri masa jabatannya, dan pada tanggal yang sama 30 anggota DPRD Seluma masa jabatan 2019 - 2024 juga akan dilantik. Dengan demikian, pihak pimpinan DPRD Seluma yang masih menjabat saat ini, diminta untuk dapat mengembalikan aset Pemerintah Daerah (Pemda) Seluma yang digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Sudah seyogyanya bagi pimpinan dewan saat ini, untuk dapat mengembalikan aset yang diberikan kepada mereka, sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan," ujar Dedy Rhamdani Kepala BPKD Seluma, Selasa (13/08). Menurut keterangan dari Kepala BPKD Seluma, setelah berakhirnya masa jabatan DPRD Seluma 2014 - 2019, maka seluruh aset yang sebelumnya diberikan untuk pimpinan DPRD Seluma, memang harus dikembalikan ke bagian aset. "Ini memang sudah sesuai aturan, karena memang aset yang digunakan tersebut, adalah milik Pemda Seluma jadi berdasarkan masa tugas yang telah berakhir maka harus dikembalikan," terusnya. Adapun aset yang telah diberikan kepada pimpinan DPRD Seluma masa jabatan 2014 - 2019, diantaranya: Ketua DPRD Seluma : 1. Satu unit Rumah Dinas 2. Mobil Dinas Jenis Pajero Sport 3. Mobil Dinas Jenis Hilux 4. Mobil Dinas Jenis Innova Wakil Ketua I DPRD Seluma : 1. Satu unit Rumah Dinas 2. Mobil Dinas Jenis Pajero Sport 3. Mobil Dinas Jenis Hilux Wakil Ketua II DPRD Seluma: 1. Satu unit Rumah Dinas 2. Mobil Dinas Jenis Pajero Sport 3. Mobil Dinas Jenis Hilux (Wizon Paidi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: