KPU

Musyawarah Mufakat Deadlock, Pemilihan Wagub Voting

Musyawarah Mufakat Deadlock, Pemilihan Wagub Voting

BETVNEWS,- Prosesi pemilihan wakil gubernur di DPRD provinsi hingga kini terus berlangsung. Setelah diberikan waktu selama 20 menit untuk kedua cawagub dan unsur pimpinan DPRD provinsi dan ketua Panpel melakukan musyawarah mufakat, namun hasilnya nihil alias tidak menemukan kata sepakat. Dijelaskan oleh ketua Panitia pemilihan Khairul Anwar, lantaran cara Musawarah mufakat tidak menemukan kata sepakat, maka prosesi pemilihan wagub dilanjutkan dengan cara pemungutan suara alias voting. Pemungutan suara pun akan dilakukan oleh 44 anggota DPRD Provinsi Bengkulu. "Telah kita lakukan sistem Musyawarah mufakat, namun tidak temukan kata sepakat. Maka proses Pemilihan wagub kita lanjutkan ke sistem pemungutan suara," ungkap Khairul. (Oki Bo'ok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: