FSPMI Gelar Aksi Damai di Gedung Dewan Mukomuko
BETVNEWS,- Rabu (14/8) siang lebih dari 200 orang yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) melakukan orasi didepan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Mukomuko untuk menolah revisi undang-undang no 13 tahun 2003. Dalam orasinya Roslan Efendi Ketua fspmi provinsi Bengkulu menyampaikan bahwa pihaknya secara tegas menolak revisi undang-undang nomor 13 tahun 2003. "Hari ini kami menggelar aksi damai dengan para serikat pekerja lainnya yang ada dikabupaten Mukomuko menyatakan menolak revisi undang-undang no 13 tahun 2003 serta juga menyampaikan tuntutan lainnya"jelas roslan Aksi damai ini dikawal ketat oleh aparat dari anggota polres Mukomuko dan kodim 0428/Mukomuko. Selanjutnya perwakilan buru ini diterima oleh ketua DPRD kabupaten Mukomuko didampingi beberapa orang dewan lainnya,dan hingga saat ini pertemuan masih berlangsung. (jemiand)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: