2 Desa di Lebong Belum Miliki Bumdes
BETVNEWS,- Program Dana Desa (DD) sudah bergulir sejak tahun 2015 lalu. Namun hingga saat ini dari 93 Desa di Kabupaten Lebong, tercatat masih ada 2 desa yang belum membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Padahal pembentukkan BUMDes sendiri menjadi salah satu program prioritas dalam pemanfaatan DD. Ke 2 desa tersebut adalah Desa Ketenong I dan Desa Bioa Putiak Kecamatan Pinang Belapis. "Dua desa itu diketahui dijabat oleh Pjs Kades karena Kadesnya terjerat kasus korupsi, " jelas Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS) Kabupaten Lebong, Eko Budi Santoso, SP, M.Eng. Dijelaskan Eko, sebenarnya ada empat program yang harus diprioritaskan dalam pemanfaatan DD. Pertama pembentukan Embung Desa, BUMDes, Program Unggulan Kawasan Perdesaan (Prokades) dan sarana olahraga desa. "Kami terus mendorong agar seluruh Desa Di Kabupaten Lebong bisa membentuk BUMDes dengan memanfaatkan keunggulan masing-masing Desa, " jelas Eko. Lebih jauh diungkapkannya, pembentukan BUMDes ditujukan untuk memperkuat perekonomian desa. Pendirian BUMDes harus didasarkan pada kebutuhan dan potensi desa, sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sehingga menciptakan Desa mandiri yang mampu mendapatkan Pendapatan Asli Desa (PADes). Sebagian besar BUMDes bergerak dibidang penyedia Sarana Produksi (Saprodi) Pertanian dan Perkebunan, jasa sewa tenda dan lainnya. "Sejauh ini baru 2 BUMdes yang sudah melaporkan keuntungan dari pengelolaan BUMDes. Yaitu Desa Daneu Kecamatan Lebong Atas dan BUMDes Mangkurajo, " demikian Eko. (D99)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: