KPU

Pembentukan Badan Pendapatan Daerah di Pemprov Bengkulu Maksimalkan Pemasukan

Pembentukan Badan Pendapatan Daerah di Pemprov Bengkulu Maksimalkan Pemasukan

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) BENGKULU bakal memisahkan Bidang Pendapatan Daerah menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersendiri, dari sebelumnya bergabung di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi BENGKULU

Hal ini bertujuan untuk berfokus urusan pendapatan daerah (PAD) yang menjadi kewenangan Pemprov Bengkulu. 

BACA JUGA:Bupati Seluma Minta Disnaketrans Turun Lapangan Pasca Tewasnya Karyawan PT MSS

Disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri proses pemisahan BPKD tersebut Pemprov Bengkulu telah mendapatkan evaluasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI untuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) 

"Kita ada pembentukan OPD baru yakni Badan Pendapatan Daerah yang kita pisah dari BPKD, ini sudah mendapatkan evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri," ungkap Isnan Fajri, Senin 15 Juli 2024.

BACA JUGA:Rohidin Mersyah Kumpulkan 9 Parpol Hadapi Pilwakot Bengkulu

Setelah dievaluasi oleh Mendagri RI, dalam waktu dekat untuk Raperda tentang nonmenklatur perangkat daerah akan dibahas dalam rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu pengesahan atas Raperda pemisahan atau pembentukan OPD tersebut.

"Kita tinggal menunggu pengesahan pada rapat paripurna nantinya, Insya Allah dalam waktu dekat ini," ujar Isnan Fajri.

BACA JUGA:Bupati Seluma Buka Turnamen Tenis Meja Cup 2024, Harap Tercipta Bibit Atlet Profesional

Lebih jauh, Isnan menjelaskan, bahwa apabila sudah disahkan oleh pihak legislatif. Maka Pemprov Bengkulu akan kembali mengusulkan nomor registrasi untuk regulasi yang ada. Serta mengusulkan terkait izin pengisian perangkat yang mengisi Sumber Daya Manusia (SDM) pada OPD baru tersebut.

"Apabila Raperda sudah disahkan, maka kita akan minta nomor registrasi pada Mendagri dan sekaligus kita mengusulkan SDM yang bakal mengisi OPD baru tersebut nantinya," terangnya.

BACA JUGA:Hadiri Muscab HNSI, Bupati Seluma Tekankan Pentingnya Peran Nelayan

Untuk diketahui, pemisahan BPKAD Provinsi Bengkulu dan badan pendapatan daerah menjadi salah satu rekomendasi yang diberikan DPRD Provinsi Bengkulu agar pihak eksekutif dapat mengoptimalkan kinerjanya dalam meningkatkan pendapatan daerah.

"Kita rekomendasikan untuk pemisahan antara BPKD jadi badan pengelola keuangan dan badan pendapatan daerah. Jadi khusus dan fokus bagaimana mencari ruang-ruang dan harus kreatif dalam mendorong pendapatan daerah," kata Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: