Dalam Penjara, Kades Papahan Kirim Surat ke Kejari Kaur

Dalam Penjara, Kades Papahan Kirim Surat ke Kejari Kaur

BETVNEWS,- Pasca ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di Lapas Malabero Kota Bengkulu. Tak menyurutkan keinginan Kepala Desa Papahan, Asisman untuk mengungkapkan kasus yang membelitnya. Surat yang ditulis tangan di kertas doble polio ini tertanggal pada 19 agustus lalu. Dalam surat tersebut, berisikan jumlah-jumlah uang yang diambil oleh bendahara desa Papahan dengan jumlah keseluruhan mencapai Rp. 28.500.000. Dari keseluruhan uang dana desa  tersebut diambil sebanyak 5 kali dengan waktu yang berbeda. Kepala desa Papahan, Asisman mengatakan dana desa tahun 2018 tersebut tidak di digunakan oleh dia sendiri melainkan juga digunakan oleh bendahara desa Papahan sendiri. "Untuk penyelewengan dana tersebut tidak saya gunakan dengan sendiri, melainkan adanya uang pembanguan sumur bor tersebut juga digunakan atau diambil oleh bendahara desa papahan." ungkapnya. Berikut Isi surat yang ditulis oleh Kades Papahan: Dengan Hormat, Sehubungan dengan kasus saya, perlu saya sampaikan kepada Kajari Up. Kasi Pidsus Kaur bahwa uang yang kami kelola terindikasi korupsi penyimpangan dana tersebut saya tidak sendiri. Tetapi seluruh perangkat desa ikut menikmati. Seingat saya, Bendahara desa sangat berperan dan sebagai otak penyimpangan dana di desa Papahan kecamatan Kinal kabupaten Kaur. Kronologisnya:

  1. Dari pencairan SP2D tahap pertama sebesar 20 % diambil bendahara Rp. 8 Juta katanya untuk dana keamanan yang akan dibagi-bagi pada perangkat desa (Kaur Keuangan, BPD dan dan Ketua TPK.
  2. Dari pencairan SP2D 40% tahap pertama.
  • Diambil bendahara desa sebesar Rp. 16.000.000 untuk dana keamanan yang akan dibagi-bagikan kepada ketua BPD, Ketua TPK dan Kaur Keuangan.
  • Diberikan pada bendahara sebesar Rp. 2.000.000 diluar gaji.
  • Uang diambil bendahara dirumah kami setelah pembayaran gaji seluruh perangkat desa pada hari dan tanggal yang sama.
  • Sewaktu penyusunan SPJ ada beberapa kali diberikan uang sebesar Rp. 300.000-Rp. 500.000. Uang tersebut bukan uang perjalanan dinas tetapi sebagai tips penyusunan.
Dari seluruh keterangan diatas disaksikan oleh saudara Sandi sebagai supir saya sewaktu itu. Demikianlah keterangan ini dibuat dengan sungguh-sungguh, atas perhatian dan tindaklanjutnya diucapkan terimakasih (Awan Bace)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: