Diknas Himbau, Siswa Tidak Bawa Kendaraan ke Sekolah
BETVNEWS.- Tingginya angka kecelakaan lalu lintas dikabupaten Mukomuko yang di dominasi oleh kalangan pelajar membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Mukomuko menghimbau agar pihak sekolah melarang siswa yang masih dibawah umur membawa kendaraan ke sekolah. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Mukomuko, Seranto, mengungkapkan bahwa pihaknya akan memberikan surat himbauan kepada pihak sekolah agar membatasi siswa dibawah umur untuk membawa kendaraan bermotor kesekolah. "Kita ingatkan kepada pihak sekolah untuk jangan membiarkan abak dinawah umur untuk membawa motor kesekolah karena tingkat resiko anak-anak membawa kendaraan bermotor itu lebih tinggi," jelasnya. Ditambahkanya meskipun dikabupaten Mukomuko, tidak ada kendaraan umum namun jangan dijadikan alasan untuk bebas membawa kendaraan bermotor khusunya anak dibawah umur. "Memang kadang dengan tidak adanya kendaraan umum di kabupaten Mukomuko ini jadi sering menjadi alasan untuk orang tua membiarkan anak dibawah umur membawa kendaraan," pungkasnya. (jemiand)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: