182 Kendaraan Terjaring Razia Operasi Patuh Nala Polres Seluma
Sebanyak 182 kendaraan di wilayah hukum Polres Seluma terkena tilang dalam gelar operasi Patuh Nala yang dilakukan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Seluma sejak 15 Juli hingga Jumat 28 Juli 2024.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Sebanyak 182 kendaraan di wilayah hukum Polres Seluma terkena tilang dalam gelar operasi Patuh Nala yang dilakukan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Seluma sejak 15 Juli hingga Jumat 28 Juli 2024.
Jumlah tilang tersebut terbagi menjadi dua, yakni tilang ETLE Mobile sebanyak 92 kendaraan dan tilang manual sebanyak 90 kendaraan
BACA JUGA:Pemerataan Kualitas Pendidikan di Kota Bengkulu, Pj Walikota Sebut Tak Ada Lagi Sekolah Favorit
Berdasarkan data tercatat, pelanggaran terbanyak yakni 117 sepeda motor terkena tilang dengan pelanggaran tak memakai helm dan pengendara sepeda motor di bawah umur.
Sedangkan untuk pengendara roda empat sebanyak 50 kendaraan, paling banyak merupakan pengendara di bawah umur dengan 30 pelanggaran.
Lalu disusul dengan kendaraan over dimension over load (ODOL) dengan 20 pelanggaran
BACA JUGA:Tingkatkan Sanitasi Lingkungan, Dinkes Kota Bengkulu Gelar Workshop Tim EHRA
Adanya data tersebut dibenarkan Kasat Lantas Polres Seluma, Iptu. Gema Pipi Arizon, Senin 29 Juli 2024.
"Dari dua jenis kendaraan, terbanyak pelanggaran ada pada pengguna kendaraan roda dua yakni tidak menggunakan helm SNI. Sedangkan untuk roda empat yakni pengendara dibawah umur," rinci Kasat Lantas.
BACA JUGA:Bapak dan Anak Bersama Keponakan di Bengkulu Kompak Mencuri
Sementara itu, terkait pengedara di bawah umur yang merupakan perlajar, pihak Satlantas akan bekerjasama dengan pihak sekolah untuk mensosialisasikan kepada murid.
Adapun 10 sasaran prioritas pelanggarannya yakni menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan safety belt dan helm SNI, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, melampaui batas kecepatan, kendaraan over dimensi dan over loading (ODOL), knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (Spektek), dan kendaraan menggunakan sirine dan strobo.
BACA JUGA:Ini 5 Jenis Junk Food yang Perlu Kamu Ketahui, Nomor 2 Sering Ditemui
"Tentunya dalam beberapa kesempatan kita akan melakukan razia, terlebih lagi saat ini ada ETLE mobile sehingga proses tilang lebih cepat dan simple," tutup Kasat Lantas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: