dempo

Bandar Sabu Jaringan Lintas Provinsi Dibekuk, Pelaku Lainnya Masih dalam Pengejaran

Bandar Sabu Jaringan Lintas Provinsi Dibekuk, Pelaku Lainnya Masih dalam Pengejaran

Subdit ll Ditresnarkoba Polda Bengkulu berhasil mengamankan satu terduga pelaku pengedar narkotika golongan l jenis sabu yang sering beroperasi di wilayah Kota Bengkulu. --(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Subdit ll Ditresnarkoba Polda BENGKULU berhasil mengamankan satu terduga pelaku pengedar narkotika golongan l jenis sabu yang sering beroperasi di wilayah Kota BENGKULU

Diketahui terduga pelaku berinisial F-M (27) warga Kota Bengkulu merupakan kurir sekaligus bandar sabu jaringan lintas provinsi. Dimana barang haram tersebut didapat dari M-R yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. 

BACA JUGA:2 Perkara Restorative Justice Kejari Lebong dan Kejari Bengkulu Selatan Disetujui Jampidum

Saat dilakukan penangkapan pada Rabu 24 Juli 2024 sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Merawan Kelurahan Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, anggota tim Subdit ll Ditresnarkoba Polda Bengkulu berhasil mengamankan barang bukti berupa 8 paket sedang sabu serta motor Kawasaki Ninja R warna hijau yang digunakan terduga pelaku untuk mengantar jemput barang haram tersebut. 

Hal ini disampaikan oleh Ditresnarkoba Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan, S.I.K.

BACA JUGA:Sempat Melarikan Diri, Satlantas Polres Kepahiang Amankan Pelaku Tabrak Lari

Ia menjelaskan, penangkapan serta penggeledahan terhadap terduga pelaku F-M dilakukan di rumahnya yang disaksikan langsung ketua RT dan warga setempat.

"Kita amankan terduga pelaku F-M beserta barang bukti berupa 8 paket sabu dan satu motor di saksikan Ketua RT dan warga sekitar," ujarnya. 

BACA JUGA:7 Penyebab Munculnya Kerutan di Wajah, Nomor 4 Jarang Diketahui, Cek Sekarang

AKP Tomy Sahri PS Kanit I Subdit II Ditresnarkoba Polda Bengkulu menambahkan, barang bukti yang diamankan seberat 2 Ons dan dari pengakuan terduga pelaku sudah mentransfer uang senilai 90 juta ke M-R yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. 

"Barang bukti yang sudah kita amankan seberat 2 Ons, dan dari pengakuan pelaku dia sudah transfer ke M-R yang saat ini kita tetapkan sebagai DPO," tutup AKP Tomy Sahri.

BACA JUGA:Wajah Berkeriput? Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya di Sini

Selanjutnya terduga pelaku berserta barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Bengkulu guna pemeriksaan lebih lanjut. 

(Imron)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: