KPU

Progres Pembangunan SPAM Regional Benteng Kobema Capai 80 Persen

Progres Pembangunan SPAM Regional Benteng Kobema Capai 80 Persen

Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso mengatakan, progres pekerjaan pembangunan SPAM Regional Benteng Kobeme yang menggunakan dana APBD Provinsi Bengkulu sudah mencapai 70 persen.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Proyek pembangunan SPAM Regional Benteng Kobema 3 wilayah Kota BENGKULU-BENGKULU Tengah-Seluma yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) progres pekerjaan mencapai 80 persen.

Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso mengatakan, progres pekerjaan pembangunan SPAM Regional Benteng Kobema yang menggunakan dana APBD Provinsi Bengkulu sudah mencapai 70 persen. Sementara yang melalui dana APBN sudah mencapai 80 persen.

BACA JUGA:Bupati Seluma Perintahkan Damkar Siap Siaga Layani Masyarakat yang Kekurangan Air Bersih

"Untuk progres pembangunan SPAM Kobema mencapai 70 persen. Pekerjaan dana APBN lebih besar lagi 80 persen. Kami yakin di bulan Oktober-November sudah selesai," ucap Tejo, Rabu 31 Juli 2024.

Sementara itu, Tejo juga menanggapi terkait lokasi pembangunan SPAM Regional Kobema di Kelurahan Pekan Sabtu yang dilaporkan ke Polda Bengkulu soal penyerobotan tanah. 

BACA JUGA:Truk Batu Bara di Bengkulu yang Tidak Sesuai Spesifikasi Akan Ditindak Tegas

Menurut Tejo, Pemprov Bengkulu memiliki sertifikat resmi yang dikeluarkan oleh BPN Kota Bengkulu. Namun yang mempersoalkan adalah ahli waris, sedang yang menjual adalah orang tuanya.

"Pemprov memang sertifikat resmi, tapi yang mempersoalkan sekarang adalah ahli waris. Sedang yang menjual adalah orang tuanya bahkan sempat sidang di PTUN dan yang menang adalah yang pemilik awal," ungkap Tejo.

BACA JUGA:Pertanyakan soal HP yang Dicuri, Pemuda di Kota Bengkulu Justru Dikeroyok

"Surat pertama pada saat jual beli sempat hilang, lalu diterbitkan lagi sertifikat baru oleh pemilik lama. Itu menjadi patokan kami bahwa lahan tersebut milik Pemprov Bengkulu," tambahnya.

BACA JUGA:KPU: Visi Misi Cagub dan Cawagub Harus Sejalan dengan RPJPD Provinsi Bengkulu 2024-2045

Dikatakan Tejo, pembangunan tetap berjalan sesuai dengan rencana karena target awal pada bulan Oktober akhir pembangunan selesai.

"Pembangunan tetap berjalan, tidak bisa menghentikan kecuali negara," pungkasnya.

BACA JUGA:DPK Provinsi Bengkulu Gelar Sosialisasi untuk Tingkatkan Tata Kelola Kearsipan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: