Irfanudin Jabat Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu yang Baru

Irfanudin Jabat Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu yang Baru

BETVNEWS - Setelah beberapa bulan kosong, akhirnya Irfanudin, SH, MH, dilantik sebagai ketua Pengadilan Negeri Bengkulu. Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan ini berlangsung di pengadilan tinggi Bengkulu pada Selasa Siang (19/12), dipimpin oleh ketua pengadilan tinggi Bengkulu, H Wahjono SH, MH, dengan didampingi hakim anggota Kusnawi Mukhlis dan Didik Riyono. Irfanudin sendiri sebelumnya menjabat sebagai wakil ketua pengadilan negeri Pati. Ia menggantikan ketua Pengadilan Negeri Bengkulu sebelumnya yakni Kaswanto, yang dicopot oleh Mahkamah Agung pasca adanya salah satu hakim tipikor Bengkulu yang terjaring OTT KPK. Dalam sambutannya, Wahjono berharap agar Irfanudin dapat amanah dalam menjalankan tugasnya. Serta berpedoman pada kode etik hakim untuk dapat menjaga wibawa seorang hakim. "Selain pengambilan sumpah, dalam kesempatan ini kalian juga sudah menandatangani pakta integritas. Untuk itu, diharapkan tidak melaksanakan praktek-praktek KKN (Korupsi Kolusi Nepotisne) dalam setiap kegiatan di tempat saudara bekerja" Kata Wahjono. Wahjono pun berpesan kepada Irfanudin, untuk dapat menjadikan pelajaran Kasus OTT yang menimpa hakim tipikor Bengkulu, Suryana, hingga berujung penonaktifan Ketua PN Bengkulu, Kaswanto. Karena jika tidak bisa membina para bawahan, maka dipastikan Irfanudin akan diberikan sanksi. "Belajarlah dari Ketua PN Bengkulu yang lalu. Dia baru 3 bulan menjabat, tapi langsung di non aktifkan karena tidak bisa mengayomi. Saya harap saudara dapat mengambil hikmah dari kasus tersebut" tutup Wahjono. Selain melantik Irfanudin, dalam kesempatan ini Pengadilan tinggi Bengkulu juga melantik Heri Kurniawan, SH MH sebagai Ketua Pengadilan Negeri Manna menggantikan Ade Sumiratmaja. (Zuhri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: