dempo

PAD Provinsi Bengkulu Terkontraksi 51,7 Persen, Kakanwil DJP: Butuh Perbaikan Tata Kelola Keuangan

PAD Provinsi Bengkulu Terkontraksi 51,7 Persen, Kakanwil DJP: Butuh Perbaikan Tata Kelola Keuangan

Bayu Andy Prasetya, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Dirjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu, di acara Ngopi BETV pada Kamis 1 Agustus 2024.--(Sumber Foto: Jalu/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Provinsi Bengkulu semester 1 tahun 2024 terkontraksi cukup dalam yakni sebesar 51,7 persen. 

Hal ini mengingat tahun 2023 lalu semester I PAD Provinsi Bengkulu mencapai Rp600 miliar, sementara di 2024 baru Rp294 miliar. 

BACA JUGA:Kasus Kebakaran Lahan di Kota Bengkulu Menurun Periode Januari-Juli 2024

"PAD memang menjadi tantangan tersendiri, bila kita lihat data ini terjadi kontraksi cukup dalam di periode yang sama tahun lalu. Bila di tahun 2023 lalu semester I PAD mencapai Rp600 miliar, sementara di 2024 baru Rp294 miliar atau terkontraksi 51,7 persen," kata Bayu Andy Prasetya, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Dirjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu, Kamis 1 Agustus 2024.

BACA JUGA:PDIP Resmi Berikan Rekomendasi Zurdinata-Abdul Hafis Maju Pilbup Kepahiang 2024

Bayu juga menyadari bahwa salah satu penyebab kontraksi PAD tersebut merupakan andil dari terlambatnya penetapan Peraturan Daerah (PERDA) untuk Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) sebagai payung hukum daerah untuk bisa memungut pajak dan retribusi secara legal kepada masyarakat. 

Namun hal lain yang perlu diperbaiki oleh Pemda adalah tata kelola keuangan daerah yang harua berlandaskan digital. Sehingga paling tidak Pemda seyogyanya mengurangi transaksi tunai dan memaksimalkan digitalisasi dari sisi Penerimaan Daerah (PAD), karena amat sangat rawan kebocoran.

BACA JUGA:58 Anggota Paskibraka Provinsi Bengkulu Masuk Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan

"Itu memang ada sisi keterlambatan, namun mesti juga harus diperbaiki oleh Pemda adalah tata kelola keuangan daerah yang harus berlandaskan digital. Kalau di pemerintah pusat gak adalagi istilahnya masih harus cash. Semua sudah digital," tambah Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Dirjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:6 Manfaat Salad Buah untuk Kesehatan, Dipercaya Ampuh Mengontrol Berat badan

Sambung kepala Kanwil DJP, Pemda juga perlu ada tata kelola perbaikan Sumber Daya Manusia (SDM) dan tata kelola penyempurnaan kelembagaan di Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Anwar Beri Arahan Perdana, Tekankan 3 Poin Ini

"Ini nanti bisa kolaborasi dengan Kementerian Keuangan, untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan. Jadi perlu ada SDM yang dilatih agar profesional, seperti yang menagih, mengecek, dan lainnya," pungkasnya.

(Jalu) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: