Cekcok dengan Pemilik Kafe di Kampung Melayu, Pria Bawa Sajam Diamankan Polisi
Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu Endang Sudrajat.--(Sumber Foto: Imron/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Polsek Kampung Melayu mengamankan seorang pria berinisial B-B usai terlibat keributan di salah satu kafe di kawasan Jalan Insinyur Rustandi Sugiarto Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu Kota BENGKULU, pada Rabu 7 Agustus 2024 sekira pukul 01.00 WIB.
Terduga pelaku B-B warga Kota Bengkulu diamankan sebab kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau yang diselipkan pelaku di pinggang saat cekcok dengan pemilik kafe.
BACA JUGA:Puluhan Pelajar Bentuk Formasi 79 di Monumen Fatmawati dalam Kirab Bendera Merah Putih
Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu Endang Sudrajat menjelaskan, awalnya terduga pelaku B-B terlibat keributan dengan pemilik kafe bernama Rony Susanto (44) yang merupakan anggota Polri.
Lalu istri si pemilik kafe menghubungi pihak kepolisian dan mengatakan bahwa suaminya terlibat keributan dengan terduga pelaku B-B.
Saat polisi tiba di lokasi kejadian, terduga pelaku B-B sudah diamankan oleh warga.
BACA JUGA:Saling Sindir di Media Sosial, Seorang Wanita di Kaur Tega Aniaya Teman Sendiri
Ketika digeledah ditemukan senjata tajam jenis pisau yang disimpan di bagian pinggang.
Terduga pelaku pun langsung diamankan ke Mapolsek Kampung Melayu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Pihak kepolisian saat ini sedang menyelediki motif di balik kepemilikan senjata tajam yang dibawa terduga pelaku tersebut.
Selain itu, pihak kepolisian akan mendalami lebih lanjut terkkait kronologi peristiwa yang memicu perselisihan tersebut.
BACA JUGA:Mendagri Surati Pemkab Lebong, Ini Isi Surat yang Dilayangkan Tito Karnavian
"Terduga pelaku saat ini sudah kita amankan, untuk motif dan kronologi peristiwa perselisihan tersebut masih kita selidiki," jelas Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu Endang Sudrajat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: