Masih Sepi Usai 5 Bulan Diresmikan, Status MPP Seluma Terancam Dicabut
5 bulan setelah diresmikan oleh Kemenpan RB pada 15 Maret 2024 lalu, Mall Pelayanan Publik (MPP) di Seluma terancam dicabut statusnya oleh Kemenpan dan RB.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)
BACA JUGA:Seminggu Pasca Pembacokan di Seluma, Keberadaan 1 Tersangka yang Kabur Belum Terlacak
Arlan Aska mengatakan, kedatangan tim dari Kemenpan RB baru sekedar pemantauan awal.
Hanya saja jika catatan yang penting dari Kemenpan RB tak dibenahi, kemudian dilakukan audit dan hasilnya tidak layak maka MPP di Seluma bisa dicabut.
"Catatan penting dari Kemenpan RB ini harus segera kita benahi, jika tidak MPP di Seluma bisa benar-benar dicabut, karena tidak layak," sampainya.
Ditambahkannya, jika MPP dicabut, tentunya hal ini akan berimbas pada pengurangan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Pemkab Seluma.
Karena hal ini merupakan konsekuensi dari Kemenpan dan RB untuk daerah yang belum memiliki MPP.
(Jul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: