KPU

Masih Sepi Usai 5 Bulan Diresmikan, Status MPP Seluma Terancam Dicabut

Masih Sepi Usai 5 Bulan Diresmikan, Status MPP Seluma Terancam Dicabut

5 bulan setelah diresmikan oleh Kemenpan RB pada 15 Maret 2024 lalu, Mall Pelayanan Publik (MPP) di Seluma terancam dicabut statusnya oleh Kemenpan dan RB.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BACA JUGA:Seminggu Pasca Pembacokan di Seluma, Keberadaan 1 Tersangka yang Kabur Belum Terlacak

Arlan Aska mengatakan, kedatangan tim dari Kemenpan RB baru sekedar  pemantauan awal. 

Hanya saja jika catatan yang penting dari Kemenpan RB tak dibenahi, kemudian dilakukan audit dan hasilnya tidak layak maka MPP di Seluma bisa dicabut.

"Catatan penting dari Kemenpan RB ini harus segera kita benahi, jika tidak MPP di Seluma bisa benar-benar dicabut, karena tidak layak," sampainya.

BACA JUGA:Verfak Ulang Selesai, Segini Jumlah Kekurangan Dukungan Ariyono-Harialyyanto untuk Daftar Pilwakot 2024

Ditambahkannya, jika MPP dicabut, tentunya hal ini akan berimbas pada pengurangan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Pemkab Seluma.

Karena hal ini merupakan konsekuensi dari Kemenpan dan RB untuk daerah yang belum memiliki MPP.

(Jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: