KPU

Ditemukan Spanduk Dukung Revisi UU KPK di Mukomuko

Ditemukan Spanduk Dukung Revisi UU KPK di Mukomuko

BETVNEWS,- Senin malam (16/09) masyarakat kelurahan Bandaratu dibuat penasaran dengan telah terpasangnya spanduk KPK yang berisi masyarakat provinsi Bengkulu menyatakan mendukung revisi undang-undang KPK. Spanduk ini sendiri terpasang di pagar rumah dinas Bupati yang lama, di simpang lampu merah kelurahan Bandaratu yang saat ini digunakan untuk sekretariat MTQ. Weri Tri Kusuma selaku ketua karang taruna ujuang malitang kelurahan Bandaratu sangat menyayangkan adanya spanduk yang tidak jelas asal usulnya, dan sarat provokasi. Karena dalam prosesnya sudah ada aturan yang mengatur proses pemilihan dan revisi UU. "Takutnya dengan adanya bahasa seperti itu dimunculkan di masyarakat, akan memancing adanya pro dan kontra, sehingga terpecahnya masyarakat oleh bahasa pravokasi," jelas Weri. Selain itu, tempat pemasangannya pun dinilai tidak tepat. Seharusnya ada tempat yang lebih bijak untuk memasang spanduk seperti ini. "Kita berharap pihak berwajib dapat menertibkan spanduk-spanduk siluman yang tidak jelas sumbernya seperti ini, agar tidak terjadi pro dan kontra di masyarakat," tutupnya. (Jemiand)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: