Disperindagkop Seluma Ingatkan Pedagang Tidak Menaikkan Harga Sembako
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Seluma, Wanharudin.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Seluma, Wanharudin, mengingatkan pedagang untuk tidak menaikkan harga 9 unsur bahan pokok (sembako) secara semena-mena.
"Negara kita ini punya aturan, jadi segala sesuatu itu ada peraturannya. Salah satunya soal kenaikan jenis 9 unsur bahan pokok itu ada regulasinya yang mengatur naik turunnya harga. Jadi untuk itu jangan semaunya saja menaikan harga," sampainya.
BACA JUGA:Ikuti Kirab Bendera Merah Putih, Kajati Bengkulu: Bukan Hanya Prosesi, Namun Simbol Persatuan
Wanharudin mengatakan, jika oknum pedagang semaunya menaikan harga bahan pokok, hal tersebut akan menimbulkan dampak negatif yang merugikan konsumen.
"Praktek menaikan harga yang tidak wajar dapat berdampak luas hingga merugikan konsumen," ujarnya.
BACA JUGA:Kecelakaan di Jalan Ir. Rustandi, Korban Kakak Beradik Diduga Dikeroyok Sebelum Meninggal
Untuk menjaga ketersedian dan kestabilan harga, Disperindagkop rutin setiap minggu melakukan pengecekan ke pasar.
Dimana hal ini dilakukan mencegah praktik praktik oknum oknum nakal di pasar.
BACA JUGA:Beri Arahan Terkait Persiapan Pilkada 2024, Kajati Bengkulu Tekankan Pentingnya Menjaga Keamanan
"Kadang-kadang kenaikan harga ini ada oknum pedagang nakal yang semaunya menaikan salah satu unsur bahan pokok, tapi itu tidak seluruh. Untuk itu kami dari Disperindagkop rutin melakukan pengecekan ke pasar," ujarnya.
BACA JUGA:Trik Mudah Putihkan Wajah dengan 1 Bahan Dapur, Cek Caranya di Sini
Ditambahkannya, ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi praktik kenaikan harga yang tidak wajar.
Upaya ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif dalam mencegah praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
(Jul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: