KPU

Perangkat Desa Harus Dilindungi BPJS Kesehatan

Perangkat Desa Harus Dilindungi BPJS Kesehatan

BETVNEWS,- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kabupaten Bengkulu Utara, selasa (17/9) siang mengelar sosialisasi jaminan kesehatan nasional terhadap perangkat desa dan camat yang dikabupaten ini. Hal dilakukan untuk memastikan seluruh perangkat dijamin kesehatannya oleh pemerintah setempat karena itu merupakan hak dari para perangkat. Kepala BPJS kabupaten Bengkulu Utara, Nanang Jayadi menyampaikan, jika  sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman dan menyampaikan program program serta pentingnya terdaftar sebagai anggota BPJS. "Target kita seluruh perangkat desa dan camat," ujarnya. Nanang melanjutkan dari 215 desa yang ada, tercatat baru 113 desa yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS untuk itu pihaknya terus memberikan pemahaman terkait hak dari perangkat desa maupun kecamatan, "Baru 113 desa yang terdaftar dari 215 desa, bahkan ada satu desa yang perangkatnya memang belum didaftarkan sama sekali," imbuhnya Untuk itu ia berharap, dengan adanya sosialisasi ini seluruh perangkat sadar akan hak dan kewajibannya, serta paham tentang pentingnya terdaftar sebagai anggotq jaminan kesehatan ini. "BPJS itu hak dan kewajiban sebagai perangkat desa, maka dari itu setiap perangkat harus paham," ujarnya. Sementara itu, Bupati Bengkulu Utara, Mian menyambut baik gagasan BPJS yang memberikan pemahaman kepada perangkat desa, karena selama ini banyak yang tidak tau akan haknya. "Ini bagus, kita dukung program seperti ini, karena selama ini banyak yang tidak tau akan haknya dan kita pastikan semuanya akan terdaftar sebagai peserta," pungkasnya. (Doni Andaresta)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: