Kasus Dugaan Korupsi BWSS VII Naik ke Tahap Penyidikan

Kasus Dugaan Korupsi BWSS VII Naik ke Tahap Penyidikan

BETVNEWS – Kasus dugaan korupsi pembangunan intake dan jaringan pipa air baku di Desa Ladang Palembang Kecamatan Lebong Utara memasuki babak baru. Pasalnya dari gelar perkara yang dilakukan di Polda Bengkulu beberapa waktu yang lalu, pekerjaan senilai Rp 16,6 miliar milik Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII terindikasi menimbulkan kerugian negara. Sehingga penyidik Tipikor Satreskrim Polres Lebong meningkatkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur, S.IK melalui Kasat Reskrim IPTU Andi Ahmad Bustanil, S.IK yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Bahkan dirinya menargetkan Oktober mendatang penyidik sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. "Kami masih akan memanggil saksi-saksi terkiat lainnya untuk dimintai keterangan, " kata Andi. Dirinya belum bisa mengungkapkan siapa saja saksi yang akan dipanggil penyidik dengan tujuan pengembangan. Hanya saja dipastikan Andi kasus ini akan selesai di tahun 2019 ini. Dalam hal ini pihaknya juga masih menunggu hasil audit tekait kerugian negara yang ditimbulkan dalam pengerjaan kegiatan ini dari BPKP Bengkulu. "Setelah hasil audit kami terima baru selanjutnya dilakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini, " tambah Andi. Diketahui, proyek Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII tahun 2017 dengan nilai mencapai Rp 16,6 Miliar diduga menimbulkan kerugian negara karena tak sesuai antara nilai pekerjaan dengan uang yang dicairkan. Pekerjaan ini diketahui dilaksanakan oleh PT. Duta Utama Karya selaku pihak ketiga dalam proyek ini. (D99)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: