2 Bulan Gaji PPK dan PPS Seluma Belum Dibayar
BETVNEWS,- Gaji PPK dan PPS di Kecamatan Ulu Talo, Kecamatan Semidang Alas, dan Semidang Alas Maras yang telah menjalankan tugasnya pada Pileg dan Pilres lalu, hingga saat ini masih belum dibayarkan oleh pihak KPU Seluma. Hal ini lantaran terkendala oleh mundurnya Bendahara KPU sehingga harus dilakukan pergantian terlebih dahulu. Adapun gaji yang tertunggak tersebut, terdapat di bulan November dan Desember tahun 2018 yang lalu, yang mana uang untuk pembayaran gaji tersebut diduga digelapkan oleh oknum Bendahara dan Sekretaris. Namun berdasarkan hasil dari rapat pihak Komisioner dan Sekretariat, bahwa telah disepakati pembayaran gaji tersebut segera dilaksanakan pada minggu depan. "Saat ini kita sudah lakukan rapat, dimana dalam pertemuan tersebut hasilnya kita akan bayarkan gaji mereka pada minggu depan," sampai Ketua KPU Seluma Sarjan Efendi. Dirinya memastikan bahwa untuk pembayaran honor tersebut, saat ini anggarannya sudah ada di KPU Seluma yang hingga saat ini mencapai Rp 485 Juta, sehingga sejatinya sudah siap untuk dilakukan pembayaran. "Kalau uangnya saat ini sudah tersedia, yang jelas kita tinggal menunggu proses pencairan saja," lanjutnya. Selain karena adanya pergantian Bendahara yang mengundurkan diri, menurut Sarjan Efendi bahwa hal ini juga disebabkan oleh peraturan terbaru keuangan dari KPU pusat, karena adanya kasus yang tidak biasa tersebut, membuat pihak KPU RI harus lebih berhati-hati dengan sistem keuangan. "Yang pastinya KPU pusat telah memberikan peraturan terbaru, sehingga terkait keuangan pihaknya lebih berhati-hati," tutupnya. (Wizon Paidi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: