Warga Kota Bengkulu Maling Kabel Listrik PLN Diringkus Polisi
Terduga Pelaku pencurian kabel listrik milik PT. PLN Persero berhasil dibekuk Polsek Selebar di Kelurahan Sumurdewa, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu pada Jumat 16 Agustus 2024.--(Sumber Foto: Imron/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Terduga Pelaku pencurian kabel listrik milik PT. PLN Persero berhasil dibekuk Polsek Selebar di Kelurahan Sumurdewa, Kecamatan Selebar, Kota BENGKULU pada Jumat 16 Agustus 2024.
Terduga pelaku yang di amankan berinisial D-M (39) warga Kota Bengkulu diketahui mencuri kabel listrik milik PT. PLN Persero sepanjang 3.000 meter yang terpasang pada tiang PLN dipinggir Jalan Soeprapto Dalam Kelurahan Betungan pada Senin 5 Agustus 2024 sekira pukul 11.52 WIB.
BACA JUGA:Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-79 RI Hanya Dihadiri 12 Anggota DPRD Kota Bengkulu
BACA JUGA:Picu Tukak Lambung, Berikut 4 Makanan dan Minuman Pantang Dikonsumsi Bersama Semangka
Kapolsek Selebar Kompol Hasanul Bakri melalui Kanit Reskrim Polsek Selebar Putra Agung menjelaskan adapun pelaku mengambil kabel tersebut dengan cara memanjat tiang listrik.
BACA JUGA:Gubernur: 30 Paskibraka Putri Provinsi Bengkulu Diberikan Kebebasan Pakai Jilbab
BACA JUGA:KA Pariaman Ekspress Hantam Mobil Warga Kota Bengkulu, 2 Orang Meninggal, 1 Kritis
Kemudian memotong kabel yang terpasang pada tiang. Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut kepolsek Selebar.
"Pelaku menaiki tiang listrik lalu menurunkan kabel yang terpasang dan lanjut dipotong-potongi oleh pelaku ini," kata Putra Agung.
Lantut Kanit Berdasarkan laporan dari masyarakat ke Polsek Selebar tentang tindak pidana pencurian kabel PLN, kemudian Opsnal Polsek Selebar melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti.
BACA JUGA:6 Manfaat Buah Persik yang Jarang Diketahui, Ampuh Melawan Peradangan
BACA JUGA:Nilai Investasi Rp300 Miliar, Pabrik Minyak Goreng di Seluma Beroperasi 2025 Mendatang
Kemudian pada 8 Agustus 2024, Unit Reskrim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan barang bukti dan membawa pelaku ke Polsek Selebar untuk ditindaklanjuti.
"Setelah menerima laporan dari masyarakat, kita langsung bergerak dan berhasil meringkus pelaku beserta barang bukti, lalu pelaku langsung kita perikasa," tutup Putra Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: