KPU

Tersangka Korupsi Jalan Kepahiang Bertambah

Tersangka Korupsi Jalan Kepahiang Bertambah

BETVNEWS,- Setelah penyidik Subdit Tipidkor Polda Bengkulu menetapkan 3 tersangka kasus dugaan korupsi preservasi rehabilitasi jalan Kepahyang simpang kantor bupati hingga batas sumatera selatan. Rupanya ada terpidana rutan Malabero yang turut ikut serta menjadi tersangka. Terpidana tersebut yakni Chandra Purnama yang menjabat sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dalam proyek tersebut. Kasubdit Tipikor Polda Bengkulu, Akbp Andy Arisandi mengatakan bahwa Chandra Purnama sudah di periksa sebagai tersangka oleh penyidik untuk dimintai keterangan. Sehingga dalam kasus korupsi preservasi rehabilitasi jalan kepahiang tahun 2017 yang menghabiskan anggaran Rp. 31.9 miliar sudah ada 4 orang tersangka yang terlibat menimbulkan kerugian negara. "Dalam kasus ini tersangka Chandra sebagai PPK. Tersangka yang merupakan terpidana, kemarin sudah kita bon untuk dilakukan pemeriksaan." terangnya. Untuk diketahui bahwa Chandra Purnama masih menjalani hukuman dirutan dengan kasus korupsi Jalan Tugu Kroya dengan kurungan selama 1 tahun 6 bulan. Tak hanya itu penyidik kembali melayangkan surat panggilan ke 2 terhadap terhadap tersangka maliyan sahari selaku direktur PT. Sindang Brother dan Rico Khadafi selaku pemilik dan pengendali proyek. (aris black)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: