Ini Hukum Mencabut Uban dalam Islam, Bolehkah?

Ini Hukum Mencabut Uban dalam Islam, Bolehkah?

Ilustrasi. Hukum mencabut uban dalam Islam--(Sumber : Doc/BETV)

BETVNEWS - Terdapat hukum mencabut uban dalam Islam yang bisa menjadi jawaban saat orang-orang memperdebatkan apakah boleh mencabut rambut putih ini atau tidak. 

BACA JUGA:Tunjukkan Semangat Kemerdekaan, Nelayan Pondok Besi Gelar Upacara HUT RI ke-79

BACA JUGA:Upacara HUT RI ke-79, Bupati Erwin Harap Pertumbuhan Ekonomi di Seluma Semakin Berkembang

Rambut putih atau lebih akrab disebut uban ini biasanya muncul saat seseorang telah memasuki usia lanjut. 

Meski saat ini tidak menutup kemungkinan jika uban juga dapat muncul pada usia muda atau muncul lebih awal. 

Terbentuknya uban atau rambut putih ini dipengaruhi oleh melanin yang merupakan zat pemberi warna yang ada dalam folikel rambut. 

BACA JUGA:6 Manfaat Masker Kopi yang Jarang Diketahui, Mampu Merawat Kulit Terbakar

BACA JUGA:Benarkah Uban Muncul dalam Semalam? Simak 4 Mitos dan Fakta Uban Ini dan Ketahui Jawabannya

Kadar melanin di dalam tubuh dapat berubah seiring berjalannya waktu sehingga tentu dapat mempengaruhi rambutmu. 

Melanin ini merupakan pigmen yang dihasilkan oleh sel-sel melanosit yang ada di bagian epidermis kulit kepala sehingga seiring bertambahnya usia, kerja sel melamosit ini akan berkurang. 

Kondisi ini ternunya menyebabkan pigmen warna yang ada di dalam rambut perlahan ikut menghilang sehingga rambut akan menjadi keabuan dan seringkali disebut sebagai uban. 

BACA JUGA:Upacara Peringatan HUT RI ke-79, Bupati Mukomuko: Momentum untuk Memajukan Daerah

BACA JUGA:Bosan Dengan Menu Gorengan? Yuk Coba Buat Menu Berkuah Ini, Sop Ayam dengan Kacang Kapri

Dalam ajaran Islam, uban seperti cahaya, kewibawaan, kesantunan, dan juga kieteguhan sehingga mencabut uban dinilai sebagai ketidaksukaan dalam memperoleh pahala. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: