Ditinggal Pemilik, Warung Grosir di Jalan Soeprapto Dalam Dibobol Maling
Peristiwa pencurian terjadi di warung grosir jalan Soeprapto Dalam Kota Bengkulu, pada Sabtu 10 Agustus 2024.--(Sumber Foto: Imron/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Peristiwa pencurian terjadi di warung grosir jalan Soeprapto Dalam Kota BENGKULU, pada Sabtu 10 Agustus 2024.
Diketahui warung tersebut milik Heri Rudolftua Marbun warga Jalan Raya Simpang Kandis Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.
Peristiwa ini terjadi bermula saat warung grosir milik korban yang berada di jalan Suprapto Dalam dalam keadaan kosong
BACA JUGA:Bertabur Hadiah, Jalan Santai di Kelurahan Kebun Kenanga Berlangsung Meriah
Diduga pelaku dapat masuk kedalam warung milik korban dengan cara memanjat rolling bagian depan warung, lalu merusak pintu bagian belakang warung di lantai 3.
BACA JUGA:Pemkab Bakal Siapkan Kantor Khusus bagi Pejuang Veteran Asal Seluma
Kemudian dengan mudahnya pelaku menggasak sepuluh slop rokok berbagai macam merek, serta uang yang berada di dalam laci warung korban.
Saat tim BETVNEWS ingin konfirmasi dengan korban di alamat yang tertera dalam laporannya, korban belum bersedia memberikan keterangan.
BACA JUGA:Dua Kali Berturut-turut, Pemkab Seluma Kembali Terima Penghargaan UHC
Namun kejadian ini dibenarkan oleh ketua RT 29 Kelurahan Sumber Jaya Muhammad Yusuf.
Disampaikan Ketua RT, kejadian yang dialami korban itu diketahuinya dari tetangga korban. Namun korban tidak memberitahukan kejadian tersebut kepada dirinya.
BACA JUGA:Disperindag Kota Bengkulu: Realisasi PAD Retribusi Pasar Baru Capai 60 Persen
"Benar saya menerima kabar bahwa warung milik Heri di bobol mailing, namun Heri sendiri belum memberi informasi kepada saya sebagai Ketua RT di sini," ujar Muhammad Yusuf.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp8.380.000 dan peristiwa yang dialami korban masih dalam proses penyelidikan Polsek Kampung Melayu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: