PAN dan PKS Berbeda dalam Mekanisme Penentuan Pimpinan DPRD Kota Bengkulu
PAN dan PKS memiliki mekanisme berbeda dalam penentuan unsur pimpinan DPRD Kota Bengkulu periode 2024-2029 yang akan diisi oleh kader mereka sebagai partai pemenang di Kota Bengkulu. --(Sumber Foto: Jalu/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - PAN dan PKS memiliki mekanisme berbeda dalam penentuan unsur pimpinan DPRD Kota BENGKULU periode 2024-2029 yang akan diisi oleh kader mereka sebagai partai pemenang di Kota BENGKULU.
Dimana PAN berhasil meraih 7 kursi, sementara PKS meraih 4 kursi.
BACA JUGA:Mantan Gubernur Agusrin Dukung Rohidin Mersyah di Pilgub Bengkulu 2024
Ketua DPD PAN Kota Bengkulu, Teuku Zulkarnain mengatakan, Herimanto peraih suara terbanyak di PAN akan menjabat sebagai pimpinan sementara ini.
Herimanto nantinya juga akan ditunjuk sebagai Ketua DPRD definitif dari PAN.
BACA JUGA:Samsu Amanah Sebut Bertanding Fair Play, Tidak Perlu Saling Jegal di Pilgub Bengkulu 2024
"Kalau di kami (PAN, red) semua sepakat, Caleg peraih suara terbanyaklah yang akan ditunjuk sebagai Ketua DPRD," kata Teuku Zulkarnain.
Sementara di lain sisi, Sekretaris DPD PKS Kota Bengkulu, Andi Saputra mengatakan kursi pimpinan sementara dari PKS nantinya aka dijabat Rahmad Widodo selaku Ketua DPD PKS Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Disnaker Kota Bengkulu Gandeng UMB Gelar Job Fair, Target Buka 1.000 Lowongan Kerja
Namun ke depannya, siapa yang bakal menjabat Wakil Ketua I belum diputuskan dan masih menunggu SK dari partai.
"Untuk pimpinan sementara, Pak Ketua DPD PKS, Rahmat Widodo kemarin sudah dimasukkan," ujar Andi.
BACA JUGA:Polemik Jabatan Ketua RT 33 Kelurahan Pagar Dewa, Warga: Kami Terpecah Belah
Sebagai informasi, sebelumnya Sekretaris DPRD Kota Bengkulu, Saipul Apandi menyebutkan persiapan pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029 sudah semakin matang.
Pelantikan ini dijadwalkan dilaksanakan pada Rabu, 21 Agustus 2024 nanti, di kantor DPRD Kota Bengkulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: