Maling HP di SMPN 23, 2 Pemuda Seluma Diamankan

Maling HP di SMPN 23, 2 Pemuda Seluma Diamankan

BETVNEWS,- Jajaran Polres Seluma melalui Polsek Sukaraja, berhasil mengamankan dua orang pemuda, masing-masing berinisial  R-J (18) Warga Kecamatan Seluma Barat dan A-L (23) yang merupakan warga Kecamatan Lubuk Sandi. Keduanya diduga telah melakukan pencurian 1 unit hp milik penjaga SMPN 23 Seluma Kecamatan Sukaraja.

Dimana dari penjelasan R-J bahwa dirinya hanya menjual Hp android yang disuruh oleh B-R warga Padang Guci kabupaten Kaur yang saat ini masih dalam proses buruan polisi.

"Tidak bang saya tidak mencuri, saya tidak pernah melakukan pencurian di SMPN 23 Seluma tersebut," ungkapnya

Alat komunikasi tersebut dijual oleh R-J kepada AL dengan harga Rp 600 ribu dari hasil penjualan tersebut, dirinya mendapatkan upah Rp 50 ribu.

"Dia bertanya kepada saya, ada yang mau beli Hp, jadi saya langsung promosikan," terusnya.

Sementara itu, Kapolsek Sukaraja Iptu Noviaska mengatakan bahwa pihaknya tetap akan melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, dan tidak semata-mata percaya dengan pembelaan yang disampaikan oleh terduga tersebut.

"Yang jelas saat ini kita masih akan kembangkan terlebih dahulu, siapa tahu mereka ini adalah komplotan," ujar Iptu Noviaska.

(Wizon Paidi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: