3 Tersangka Korupsi Dana Bos MAN 2 Kepahiang Dilimpahkan ke PN Bengkulu

3 Tersangka Korupsi Dana Bos MAN 2 Kepahiang Dilimpahkan ke PN Bengkulu

3 tersangka pejabat tinggi MAN 2 Kepahiang yang tersandung kasus korupsi Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) resmi dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Brngkulu pada Kamis 22 Agustus 2024.--(Sumber Foto: Hendri/BETV)

BACA JUGA:Punya Kulit Belang di Area Leher? Begini 5 Cara Mudah dan Efektif Meratakannya

"Perhitungan ahli, temuan itu sebesar Rp 681 juta sementara yang sudah dikembalikan Rp555 juta," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: