Empat Raperda Masih Jadi PR Pemerintah dan Dewan Seluma
BETVNEWS,- Setidaknya masih ada sekitar empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yang sampai saat ini masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemerintah Kabupaten Seluma dan juga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma, untuk segera dilaksanakan pembahasan. Keempat Raperda tersebut diantaranya, Raperda Pedoman pengelolaan Barang Milik Daerah, Raperda tentang CSR, Raperda Pengelolaan Keuangan daerah, Raperda penyertaan modal daerah ke Bank Bengkulu. "Untuk Raperda CSR, saat ini baru dihadiri oleh sembilan perusahaan sehingga belum mendapatkan kesepakatan, sedangkan untuk yang lainnya masih dalam pembahasan naskah akademiknya," sampai Nurfadliya Kabag Hukum Setda Seluma, Kamis (26/09). Menurut Nurfadliya pembahasan Raperda tersebut, sudah dipastikan tidak akan dapat diselesaikan untuk tahun 2019 ini, mengingat memang pada saat ini telah memasuki penghujung tahun 2019, sehingga sudah tidak akan terkejar lagi pembahasannya. "Itu sudah menjadi pekerjaan rumah untuk tahun 2020, jadi nanti salah satu pembahasan yang akan dilakukan terkait dengan empat Raperda tersebut," terusnya. Sedangkan pada saat ini sudah ada delapan Perda yang dilakukan pengesahan, dimana dari rencana awal ada sekitar 12 Raperda yang telah disiapkan oleh pihak Eksekutif dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Seluma. "Perda yang sudah kita sahkan, diantaranya Perda APBD 2019, Perda Pertanggungjawaban tahun 2018, Perda APBD Perubahan, serta lima Perda usulan OPD lainnya," tutupnya. (Wizon Paidi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: