Ayah di Kaur Cabuli Anak Kandung Selama 9 Tahun, Ketahuan Karena Ini

Ayah di Kaur Cabuli Anak Kandung Selama 9 Tahun, Ketahuan Karena Ini

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kaur berhasil mengamankan seorang pria berinisial SY (40) atas dugaan kasus telah menyetubuhi anak kandungnya sendiri.--(Sumber Foto: Dedi/BETV)

"Akibat Perbuatannya pelaku terancam paling singkat 5 tahun maksimal 15 tahun," tegas Iptu Aldino Murullah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: