6 Orang Pemilik Lahan Terbakar Diperiksa Polisi
BETVNEWS - Hingga saat ini, di Kabupaten Mukomuko kejadian kebakaran lahan sudah terjadi di dua titik yaitu di Desa Ujung Padang tepatnya di perkebunan plasma serta di Desa Rawa Bangun Sp 10 Kecamatan XIV Koto yang kesemuanya sudah berhasil dipadamkan. Guna mencari penyebab kebakaran lahan, pihak kepolisian pun telah memeriksa sedikitnya 6 orang pemilik lahan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Dijelaskan Kapolres Mukomuko AKBP Yayat Ruhiyat, sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti penyebab dari kebakaran lahan yang terjadi ini. “Sampai hari ini kita masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran, keenam orang yang kita periksa masih berstatus saksi," jelas Kapolres Sementara itu, masyarakat pun diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar lahan karena tindakan tersebut merupakan tindakan melawan hukum. (jemiand)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: