KPU

Oknum Karyawan Buat Orderan Fiktif, PT Cipta Niaga Semesta Bengkulu Merugi Rp44 Juta

Oknum Karyawan Buat Orderan Fiktif, PT Cipta Niaga Semesta Bengkulu Merugi Rp44 Juta

Aksi penggelapan dana dilakukan oleh karyawan PT Cipta Niaga Semesta Cabang Bengkulu yang berlokasi Jalan Korpri Raya Perum Grand Korpri Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu.--(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Aksi penggelapan dana dilakukan oleh karyawan PT Cipta Niaga Semesta Cabang BENGKULU yang berlokasi Jalan Korpri Raya Perum Grand Korpri Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota BENGKULU.

Diketahui terduga pelaku berinisial M-A merupakan salesman bekerja sebagai pengantar barang ke toko-toko, membuat orderan fiktif hingga mengakibatkan perusahaan merugi Rp44 juta. 

BACA JUGA:Warga Desa Gembung Raya Cemas Harimau Bebas Berkeliaran

Kejadian ini dilaporkan oleh Akhmad Firmando sebagai personalia dan General Affair Staff PT Cipta Niaga Semesta Cabang Bengkulu. 

Di depan polisi, pelapor menceritakan kejadian berawal pada Sabtu 23 Juni 2022 sekira jam 10.00 WIB, tim fakturis PT Cipta Niaga Semesta Cabang Bengkulu menghubungi toko-toko yang telah melakukan pemesanan barang.

BACA JUGA:Satu Keluarga Tertimpa Pohon Saat Melintas di Jalan Kelurahan Sembayat, Anak dan Ibu Meninggal Dunia

Dimana toko-toko tersebut telah jatuh tempo untuk melakukan pembayaran terhadap barang yang telah diterima.

Kemudian didapati bahwa ada beberapa toko yang tidak merasa mengorder atau menerima barang atas faktur yang telah dikonfirmasi oleh fakturis PT Cipta Niaga Semesta.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Jamin BPJS Gratis dan Beasiswa untuk Perangkat Desa

Kemudian Kepala Cabang PT Cipta Niaga Semesta Cabang Bengkulu dan Finance Accounting Supervisor bersama personalia dan general affair staff melakukan pengecekan ke toko. 

"Setelah melakukan pengecekan ke salah satu toko, didapat pemilik toko menerangkan bahwa tidak ada melakukan pemesanan terhadap faktur yang dikonfirmasi tersebut kepada salesman berinisial M-A," ujar Akhmad Firmando saat ditanya polisi. 

BACA JUGA:Modus Transaksi COD, 1 Unit Handphone Milik Warga Flamboyan Dibawa Kabur Calon Pembeli

Lalu dilakukan pengecekan kembali terhadap beberapa faktur yang menjadi tanggung jawab dari terduga pelaku.

"Dari hasil pengecekan tersebut didapati bahwa ada beberapa toko yang tidak ada melakukan pemesanan terhadap salesman tersebut," imbuhnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: