KPU

Direktur PT PPA Minta Polisi Usut Dalang Utama Pembakaran

Direktur PT PPA Minta Polisi Usut Dalang Utama Pembakaran

BETVNEWS,- Polres Bengkulu Utara, dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Jerry Antonius Nainggolan pada Senin (30/9) siang memediasi antara warga Desa Lubuk Gading bersama dengan pihak direktur atau pemilik PT Peu Putra Agung (PPA). Dalam pertemuan yang berlangsung alot ini. Direktur PT PPA tetap ingin dan meminta kepada Reskrim Polres Bengkulu Utara mengusut tuntas kasus pembakaran yang diduga disengaja hingga menemukan dalang utama pembakaran. Yang berlokasi di Desa Lubuk Gading, Kecamatan Tanjung Agung Palik, Kabupaten Bengkulu Utara, pada Selasa (24/9/ lalu. Dalam mediasi, warga menyampaikan 4 permohonan sekaligus tuntutan kepada pihak PT PPA. Yakni menghentikan penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian, meminta agar pihak PT mencabut tuntutan, memperbaiki cerobong pembuangan asap dan debu pada AMP. Serta meminta PT PPA menjalankan pekerjaan dan produksi sesuai prosedur yang ada. Direktur PT PPA Yanto Lola mengatakan, bahwa pihaknya sudah menjalankan dari poin ketiga dan keempat. Yakni memperbaiki cerobong asap dan menjalankan perusahaan sesuai prosedur. Namun, pihaknya tidak bisa untuk melakukan pencabutan tuntutan. Dan menghentikan penyidikan yang saat ini masih digeber oleh pihak Reskrim. Menurutnya, pihaknya yang sudah mengalami kerugian hingga Rp. 2 miliar dan ingin mengungkap siapa dalang utama dari kebakaran tersebut, melalui jajaran Reskrim. Pihaknya tidak menuduh secara langsung kepada warga setempat yang melakukan pembakaran. Namun ada dalang yang menunggangi dan melakukan provokator kepada warga agar melakukan pembakaran tersebut. "Kami tidak menyudutkan warga. Karena kami yakin disini ada kepentingan dari oknum saja. Makanya kami meminta agar pihak kepolisian dapat mengungkap siapa dalam dibalik semua ini. Disini masyarakat awam yang tidak mengerti hanya menuruti oknum ini. Makanya kami akan membebaskan seluruh warga asalkan dalang dari semua ini ditangkap," kata Yanto. Yanto juga mengatakan, bahwa pihaknya juga sudah memberikan beberapa bukti yang mengarah kepada oknum terduga. "Bukti-bukti sudah ada, dan sudah kami serahkan ke Reskrim. Tidak bisa kami sebutkan apa bentuk barang buktinya, karena itu ranahnya kepolisian untuk melakukan penyidikan lebih lanjut," ungkap. (Doni Andaresta)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: