KPU

154.800 Jiwa di Seluma Wajib KTP

154.800 Jiwa di Seluma Wajib KTP

BETVNEWS,- Menurut data terakhir yang dimiliki oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Seluma, hingga pada bulan Oktober tahun 2019 ini tercatat sebanyak 154.800 masyarakat Seluma yang berusia 17 tahun keatas, dan wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El). Data ini bertambah dari data yang diambil dari Pemilu tahun 2019 yang lalu dimana jumlah DPT di Seluma sekitar 137.609 Jiwa. "Untuk data hingga hari ini, kalau kita lihat dari yang dipegang saat ini jumlah penduduk di Kabupaten Seluma yang sampai saat ini wajib KTP adalah 154.800 jiwa," sampai Gun Ibrori Sekretaris Dukcapil Seluma, Rabu (02/10). Sementara itu jumlah seluruh penduduk di Kabupaten Seluma, hingga dengan saat ini mencapai 211.609, sedangkan untuk yang belum melakukan perekaman dan yang belum memiliki KTP Elektronik, adalah 12.859 jiwa. "Jadi masih ada 12.859 jiwa yang belum mencetak dan merekam KTP Elektronik, namun kita tetap upayakan bahwa jumlah tersebut akan terus berkurang, karena setiap hari kita akan terus pelayanan terhadap masyarakat," lanjutnya. KPU Seluma Belum Koordinasi Soal Data Terbaru Gun Ibrori melanjutkan bahwa sampai sejauh ini, pihaknya dan KPU Seluma belum melakukan koordinasi terkait dengan data terbaru yang saat ini telah dimiliki oleh Dukcapil Seluma, namun jika memang diperlukan maka pihaknya akan serahkan data tersebut kepada pihak KPU Seluma. "Kalau soal koordinasi tersebut, itu memang dilakukan oleh pihak Dirjen Dukcapil dengan KPU pusat, setelah itu baru diturunkan ke Provinsi dan Kabupaten/Kota," terusnya. Selain itu belum dilaksanakannya koordinasi tersebut, juga terkait dengan tahapan yang ada di KPU Seluma, sehingga jika memang sudah sampai pada tahapan tersebut maka akan dilaksanakan koordinasi terkait dengan jumlah penduduk. (Wizon Paidi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: