Truk Bertonase Besar Dilarang Melintasi Kabupaten Seluma
BETVNEWS,- Kini, truk bertonase diatas 8 ton, dilarang melintasi kabupaten Seluma. Larangan ini menyusul telah dikeluarkannya peraturan daerah yang mengatur kapasitas kendaraan yang diperbolehkan melalui jalan lintas selatan itu. "Memang kita telah memberikan batasan terkait dengan tonase kendaraan, jadi kita sudah minta kepada pihak Perhubungan Dinas Perkim untuk memberikan peringatan kepada seluruh pengusaha sawit," ungkap Sekda Seluma, Irihadi Pembatasan tersebut dilakukan, selain untuk menjaga kondisi jalan Seluma yang masih bertipe C, yang hanya dapat menahan beban seberat 8 ton. Juga untuk memberikan kesempatan yang sama bagi kendaraan yang muatannya lebih kecil. "Jalan kita ini kan tipenya masih C, jadi memang untuk kendaraan yang melebihi tonase 8 ton, tidak diperbolehkan lagi melewati Kabupten Seluma," lanjut Irihadi. Sementara itu untuk terus memberikan efek jera, sekaligus melakukan pengawasan terkait dengan Kendaraan melebihi tonase tersebut, pihak Dinas Perkim Seluma melalui bidang Perhubungan akan terus melaksanakan razia rutin, sehingga jika masih ada yang melanggar akan diberikan sanksi. "Pada saat ini kita sudah lakukan tilang terhadap satu truk melebihi tonase, kedepan kita akan terus minta pihak Perhubungan untuk giatkan razia untuk awasi persoalan tersebut," demikian tutupnya. (Wizon Paidi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: