KPU

30 Anggota Dewan Baru Seluma Akan Terima Gaji Pertama Seminggu Setelah Dilantik

30 Anggota Dewan Baru Seluma Akan Terima Gaji Pertama Seminggu Setelah Dilantik

Sekretaris DPRD Kabupaten Seluma, Deddy Ramdhani.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Sebanyak 30 dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Seluma terpilih yang baru dilantik pada 27 Agustus 2024 kemarin, bakal tersenyum lebar.

Pasalnya, terhitung 1 September 2024, 30 DPRD Seluma akan menerima gaji pertamanya.

BACA JUGA:Komitmen DISUKA Wujudkan Pemerintahan yang Bersih, Sukatno: Tidak Akan Ada Jual Beli Jabatan

Diketahui, 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma resmi dilantik dan diambil sumpah serta janjinya sebagai anggota DPRD Seluma masa jabatan 2024-2029, di Ruang Rapat DPRD Seluma, pada Selasa 27 Agustus 2024 lalu.

Artinya, belum genap seminggu dilantik, dewan baru langsung bisa mencicipi gaji pertama.

BACA JUGA:10 Cakada Petahana di Bengkulu Harus Ajukan Permohonan Cuti Sebelum Masa Kampanye Pilkada 2024

Sekretaris DPRD Kabupaten Seluma, Deddy Ramdhani mengatakan, selain gaji pokok, anggota dewan akan menerima beberapa tunjangan. Dimana besaran gaji DPRD lama dan baru juga sama.

"Seminggu setelah dilantik mereka langsung menerima gaji, selain gaji pokok ada juga beberapa tunjangan seperti uang respresentasi, tunjangan keluarga, tunjangan perumahan dan transport. Terkecuali tunjangan AKD, karena saat ini belum terbentuk," sampainya. 

BACA JUGA:Deklarasi di Tugu Pers, Paslon DISUKA Paparkan Program Unggulan untuk Kemajuan Kota Bengkulu

Lanjutnya, sedikitnya anggota dewan yang baru dilantik akan menerima gaji mencapai Rp15 juta.

Gaji seluruh anggota DPRD Seluma besarannya sama, karena pimpinan saat ini masih sementara, sehingga belum ada pembedaan hak.

BACA JUGA:Pererat Silaturahmi, Calon Wakil Walikota Sukatno Kunjungi Kediaman Habib Abu Bakar

Sampai penetapan pimpinan dprd secara definitif, barulah bisa diberikan tunjangan pimpinan DPRD Seluma serta fasilitas kendaraan dinas. 

"Kisaran Rp15 juta, tak ada beda baik itu anggota atau pimpinan sementara, sebelum ada ketua definitif," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: