KPU

Dana Desa 2020, Naik Rp 2,2 Miliar

Dana Desa 2020, Naik Rp 2,2 Miliar

BETVNEWS - Kabar gembira bagi 93 Pemerintah Desa (Pemdes) penerima Dana Desa (DD) di Kabupaten Lebong. Pasalnya di tahun 2020 pagu DD yang disiapkan pemerintah pusat untuk Kabupaten Lebong naik sebesar Rp 2,2 miliar. Jika ditahun 2019 pagu DD secara keseluruhan Rp 78,5 miliar, maka ditahun 2020 mendatang menjadi Rp 80,7 miliar. Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS) Lebong, Eko Budi Santoso, SP, M.Eng mengatakan meski kenaikan pagu DD tak begitu signifikan namun dipastikan DD yang akan diterima setiap desa juga ikut naik. Namun dipastikannya pagu DD yang diterima oleh setiap desa tetap berbeda. "Pastinya dengan kenaikan DD ditambah dengan ADD, masing-masing desa akan tetap mengelola anggaran diatas 1 miliar lebih, " jelas Eko. Terdapat 3 indikator dalam menghitung jumlah DD yang akan diterima oleh masing-masing desa. Pertama yaitu alokasi afirmasi, yaitu desa dengan kategori tertinggal dan jumlah penduduk miskin yang ada di desa menjadi objek penilaian. Kedua alokasi formula, yaitu melihat jumlah penduduk desa, luas wilayah hingga indeks kesulitan geografis. Kemudian indikator ketiga adalah alokasi kinerja. "Untuk alokasi kinerja baru diterapkan. Kami belum mengetahui apa yang menjadi tolak ukur alokasi kinerja ini. Dalam hal ini kami masih menunggu peraturan yang menjelaskan penghitungan alokasi kinerja ini, " tambah Eko. Disisi lain, Dinas PMDS saat ini masih melakukan penghitungan dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima Kabupaten Lebong ditahun 2020 mendatang. Hal itu dilakukan untuk menentukan pagu Alokasi Dana Desa (ADD) yang akan dianggarkan dalam APBD Lebong 2020 mendatang. "Sebagaimana mandat Kementerian Keuangan, bahwa DBH plus DAU 10 persen itulah yang akan menjadi besaran ADD, " demikian Eko. (D99)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: