KPU

Ayah dan Anak Pelaku Penusukan di Bengkulu Diringkus Polisi

Ayah dan Anak Pelaku Penusukan di Bengkulu Diringkus Polisi

Satu keluarga yang terdiri dari ayah dan anak, masing masing berinisial W-A (67) warga sukamerindu dan J-U (30) warga Kandang Limun Kota Bengkulu terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian lantaran terlibat tindak pidana penganiayaan pada Sabtu 31 Agustus--(Sumber Foto: Angga/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Satu keluarga yang terdiri dari ayah dan anak, masing masing berinisial W-A (67) warga sukamerindu dan J-U (30) warga Kandang Limun Kota BENGKULU terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian lantaran terlibat tindak pidana penganiayaan pada Sabtu 31 Agustus 2024.

Keduanya ditangkap oleh Unit Resmob Macan Gading Sat Reskrim Polresta Bengkulu, lantaran melakukan penusukan terhadap Ferizal Chaniago (38) warga Kebun Dahri Kota Bengkulu yang terjadi pada 20 Agustus 2024 lalu.

Penusukan itu terjadi salah satu warung tuak di Kawasan Pasar Minggu Kota Bengkulu.

Peristiwa tersebut mengakibatkan korban dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami luka tusukan di bagian perut, dada dan tangan kiri. 

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKO Mulyo Hartomo melalui Kanit Resmob Macan Gading IPDA Muhammad Ego Fermana mengatakan bahwa pihaknya berhasil menangkap pelaku yang sebelumnya kabur ke Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Jumlah Pendaftar CPNS di Kaur Capai 495, Dibuka hingga 6 September

BACA JUGA:Mobil Kades Jayakarta Terbakar Usai Terima SK Perpanjangan Jabatan

"Kami dapat informasi bahwa pelaku sendiri sudah kabur ke daerah Kabupaten lahat. Di sana kami berkoordinasi dengan tim resmob polres lahat untuk meringkus pelaku," kata IPDA Muhamma Ego Fermana, Senin 2 September 2024.

Awalnya pelaku berhasil kabur saat tim berusaha menggerebek pelaku di pondok kebun karet, namun berkat bantuan masyarakat, pelaku berhasil diamankan.

BACA JUGA:5 Ciri Penuaan Dini pada Kulit yang Perlu Kamu Ketahui, Salah Satunya Kulit Kusam

BACA JUGA:Jaksa Agung ST Burhanuddin Pimpin Upacara Peringatan HUT Kejaksaan RI ke-79

Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku kesal setelah terlibat ribut dengan korban di warung tuak, ditambah pelaku juga dalam kondisi mabuk berat. 

"Mereka sempat cekcok ribut di daerah Pasar Minggu, kemudian pelaku sendiri kembali ke rumah mengambil senjata sajam tersebut dan balik untuk menusuk korban," sambungnya.

BACA JUGA:Catat Bun! Ini 5 Ciri Kentang Beracun dan Tak Layak Konsumsi, Salah Satunya Berwarna Hijau

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: