Pemda dan KPU Seluma Diberi Waktu Lima Hari Sepakati NPHD
BETVNEWS,- Pemerintah Daerah (Pemda) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma, diberikan tenggang waktu hingga tanggal 14 Oktober 2019 untuk menetapkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Ini berdasarkan hasil dari pertemuan bersama di Kemendagri pada tanggal 7 Oktober kemarin. "Kemarin kita sudah mengikuti pertemuan, pihak Kemendagri telah memberikan waktu hingga 14 Oktober untuk selesaikan kasus tersebut," ungkap Sarjan Efendi, Ketua KPU Seluma, Rabu (09/10). Menurut Sarjan Efendi dalam waktu satu atau dua hari ini, mereka akan kembali melakukan rapat bersama Pemda Seluma mengenai kesepakatan anggaran Pilkada tahun 2020 mendatang. "Kalau memang tidak ada kesepakatan, maka pihaknya dan Pemda kembali akan dipanggil oleh Kemendagri," ungkap Sarjan Efendi. Untuk anggaran Pilkada tersebut, KPU Seluma masih tetap dengan pendirian sesuai dengan perencanaan yang telah mereka buat, dimana pihak KPU Seluma pada saat ini telah menetapkan anggaran Pilkada sebesar Rp 28,8 Miliar. "Usulan tersebut memang sudah berdasarkan kebutuhan, jadi kita tidak bisa lagi untuk mengurangi. Itu belum ditambah jika memang gaji PPK naik seperti halnya Panwascam," ungkapnya. Untuk saat ini saja, pembayaran gaji PPK dan PPS anggarannya mencapai Rp 13,5 Miliar. Sedangkan anggaran dari Pemda hanya sebesar Rp 14 Miliar saja. Hal ini sangat berdampak pada jalannya Pilkada. "Kita sementara diminta untuk gaji PPK dan PPS disetarakan sama gaji Panwascam, namun jika berkaca pada Pileg yang lalu maka gaji PPK lebih besar dari Panwascam," demikian tutupnya. (Wizon Paidi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: