KPU

KPU Seluma Tetapkan 374 TPS di Pilkada 2024, Maksimal 800 Pemilih per TPS

KPU Seluma Tetapkan 374 TPS di Pilkada 2024, Maksimal 800 Pemilih per TPS

Komisioner KPU Seluma Anang Hermadona menetapkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada Seluma 2024, dengan jumlah TPS 374 TPS tersebar di 182 desa.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma menetapkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada Seluma 2024, dengan jumlah TPS 374 TPS tersebar di 182 desa.

Komisioner KPU Seluma Anang Hermadona mengatakan, jumlah TPS yang ditetapkan oleh KPU Seluma tersebut berkurang sebanyak 274 jika dibandingkan dengan Pemilu legislatif 2024 kemarin yang mencapai 648 TPS. 

BACA JUGA:BP2MI Resmi Membuka Kantor Perwakilan di Bengkulu, Siap Fasilitasi Kerja ke 3 Negara

"Sudah kita tetapkan jumlah TPS pada Pilkada nanti sebanyak 374. Jumlah TPS pada Pilkada ini berkurang sebanyak 274 dibandingkan pada Pemilu kemarin," ujarnya, Selasa 3 September 2024.

Lanjut Dona, dalam Pemilu lalu per TPS maksimal hanya 300 pemilih, sedangkan dalam Pilkada ini pemilih untuk setiap TPS maksimal 800 orang.

BACA JUGA:3 ASN Kemenhub Terdakwa Pungli Jembatan Timbang di Rejang Lebong Dituntut Berbeda

Hal ini merujuk ke UU Nomor 01 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 01 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati pasal 87 ayat 1. Sehubungan dengan regulasi tersebut maka jumlah TPS saat Pilkada juga mengalami pengurangan. 

Hanya saja sebelum Daftar Pemilih Tetap (DPT), TPS masih bisa ditambah disesuaikan dengan kebutuhan.

BACA JUGA:KPU Provinsi Buka Peluang Parpol Usung Paslon di Pilkada Bengkulu Utara

Dirinya mengatakan dalam pemetaan TPS, KPU Kabupaten Seluma akan memaksimalkan jumlah pemilih agar mendekati 600 pemilih per TPS. 

Namun ada beberapa ketentuan yang wajib dilaksanakan yakni tidak menggabungkan pemilih beda desa/kelurahan serta tidak memisahkan pemilih satu keluarga pada TPS yang berbeda.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Apresiasi Kolaborasi PMI-IGRA dalam Gerakan Donor Darah

"Selain itu, kami juga mempertimbangkan kondisi geografis dan kemudahan pemilih yang nantinya akan berdampak pada partisipasi pemilih," pungkas Anang Erma Dona. 

Ditambahkanya, menjelang Pilkada nanti, kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) akan dibentuk pada November. Dimana setiap satu TPS 7 ada 7 anggota KPPS ditambah Linmas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: