2 OPD di Seluma Dijabat Plt, Kepala BKPSDM Sebut Plt Berhak Terima TPP Setara Eselon II
Dua organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Seluma saat ini dijabat oleh Pelaksana tugas (Plt). Kedua OPD tersebut yakni Dinas Pol PP Damkar dan Disnakertrans.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Dua organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Seluma saat ini dijabat oleh Pelaksana tugas (Plt).
Kedua OPD tersebut yakni Dinas Pol PP Damkar dan Disnakertrans.
Kepala Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Seluma, Winderi mengatakan, pelaksana tugas (Plt) yang ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas berhak mendapatkan tambahan perbaikan penghasilan (TPP) eselon II atau setara Kepala Dinas.
BACA JUGA:Sukatno Sebut Persoalan Banjir di Kota Bengkulu Harus Ditangani dengan Serius
Winderi menyebut, bahwa untuk Pelaksana tugas (Plt) yang diberikan tugas memimpin OPD tetap mendapatkan tambahan perbaikan penghasilan (TPP) kepala dinas atau eselon II.
"Saat ini Dinas Pol PP Damkar dan Nakertrans yang dijabat Plt. Plt yang ditunjuk berhak mendapatkan TPP setara eselon II atau kepala dinas. Namun hanya selama 6 bulan," ujarnya.
BACA JUGA:Tim Hukum Rohidin-Meriani Kirim Surat Kontra Narasi ke KPU dan Bawaslu Mengenai Isu Hukum Pencalonan
Plt yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas kepala dinas biasanya merupakan pejabat eselon III.
Selama enam bulan, ia berhak menikmati tambahan TPP setara eselon II.
Setelah lewat enam bulan, maka selanjutnya pejabat eselon III tersebut hanya berhak atas TPP eselon III.
BACA JUGA:Tim Kuasa Hukum Rohidin: Ada Upaya Untuk Melakukan Intervensi Terhadap Penyelenggara Pemilu
"Karena jika sudah lebih dari 6 bulan, namun tetap mengamgil TPP eselon II atau kepala dinas, maka jelas akan menjadi temuan dan berpotensi pengembalian kerugian negara. Sehingga setelah enam bulan, maka TPP nya hanya TPP eselon III," tegasnya.
BACA JUGA:PGRI Seluma Tegaskan Seluruh Jajaran Agar Jaga Netralitas Jelang Pilkada Serentak 2024
Ditambahkannya di bulan November nanti satu dinas di lingkup Kabupaten Seluma akan terjadi kekosongan sehingga akan untuk sementara akan diisi oleh Plt.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: