Pemkab Bengkulu Utara Canangkan Perda Adat

Pemkab Bengkulu Utara Canangkan Perda Adat

BETVNEWS,- Sesuai dengan undang undang nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan, pemerintah kabupaten Bengkulu Utara melalui Dinas Pendidikan, Rabu pagi (9/10) menggelar rembuk budaya yang dihadiri oleh tenaga pendidik yang ada di Bengkulu Utara. Bupati Bengkulu Utara usai pembukaan menyampaikan, rembuk adat sangat perlu dilakukan untuk menanamkan rasa cinta akan budaya daerah, ditambah lagi Bengkulu Utara dengan keberagaman masyarakatnya, sehingga budaya-budaya yang ada harus dilestarikan. "Ke depan harus ada progres, sejak tahun 2017 kita sudah merencanakan perda adat, tapi ini butuh pengkajian yang lebih dalam," sampai Mian. Bupati juga menekankan, Badan Musyawarah Adat (BMA) merupakan wadah bagi sesepuh untuk bertukar pikiran. Untuk itu ia berharap tidak ada irisan-irisan yang mengakibatkan sesuatu yang tidak kondusif. "Dengan kajian hari kita lebih memiliki ruang untuk disandingkan dengan DPR, sehingga bisa menjadi skala prioritas dalam pembahasan selanjutnya dan Bengkulu Utara memiliki perda adat," Imbuh Mian. Sementara itu, kepala dinas pendidikan Agus Haryanto menyampaikan, dalam hal ini pihaknya selaku leading sektor akan berupaya untuk melestarikan dan berusaha mengembangkan kebudayaan yang ada di Bengkulu Utara, karena pengembangan kebudayaan juga merupakan salah satu program pusat. “Terkait dengan perda adat, nantinya perda tersebut menjadi landasan  kehidupan bermasyarakat yang sesuai dengan norma-norma yang berlaku,"  tutup Agus. (Doni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: