Jasa Raharja Bengkulu Maksimalkan Program Kerja untuk Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan
PT Jasa Raharja Bengkulu hingga bulan Agustus 2024 ini telah menerima Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di seluruh Samsat kabupaten/kota se Provinsi Bengkulu sebesar Rp 20,2 miliar.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
(Ilham)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: