Fenomena Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2024: Mahfud MD Usulkan Pembatasan Parpol Pengusung Calon

Fenomena Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2024: Mahfud MD Usulkan Pembatasan Parpol Pengusung Calon

Profesor Mahfud MD menyoroti fenomena lawan kotak kosong dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. --(Sumber Foto: Ilham/BETV)

"Jika sudah mencapai batas 30 persen, pengusungan kandidat oleh partai harus ditutup. Ini agar bisa memberikan kesempatan bagi kandidat dari partai lain," ujarnya.

BACA JUGA:Jual Mobil di Media Sosial, Pria di Kota Bengkulu Justru Tertipu Ratusan Juta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat bahwa setelah perpanjangan pendaftaran pada 2-4 September, masih ada 40 kabupaten/kota dan provinsi yang memiliki hanya satu calon atau calon tunggal melawan kotak kosong dalam Pilkada 2024.

Di Bengkulu, fenomena lawan kotak kosong terjadi di Kabupaten Bengkulu Utara.

(Ilham) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: