KPU

Baliho Rohidin-Meriani Sengaja Dirusak, Tim Hukum Romer Akan Tempuh Jalur Hukum

Baliho Rohidin-Meriani Sengaja Dirusak, Tim Hukum Romer Akan Tempuh Jalur Hukum

Terkait Perusakan terhadap 23 baliho pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, Rohidin-Meriani (Romer), yang terjadi di Kabupaten Lebong dan Seluma menjelang Pilkada 2024, menuai reaksi keras dari Tim Hukum Romer.--(Sumber Foto: Imron/BETV)

Tim Hukum Romer memastikan akan segera melaporkan insiden ini ke pihak berwajib. 

Mereka berencana membawa kasus ini ke Polres Lebong dan Polres Seluma untuk memastikan pihak pelaku perusakan mendapat tindakan tegas.

Tidak hanya itu, mereka juga akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lebong dan Seluma guna meneliti pelanggaran pemilu yang terjadi.

"Kami akan melaporkan perusakan ini kepada pihak kepolisian di Lebong dan Seluma. Pelakunya harus segera ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Kami juga akan berkoordinasi dengan Bawaslu terkait dengan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," lanjut Aizan Dahlan, SH.

BACA JUGA:Soal Pjs Bupati Seluma, Gubernur Rohidin: Sudah Diusulkan

BACA JUGA:45 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Jalani Bimtek, BPK RI Ikut Berpartisipasi

Dengan langkah hukum yang diambil, Tim Hukum Romer berharap tindakan serupa tidak terulang dan bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menjalankan kampanye secara sehat dan sesuai dengan aturan yang ada.

Selain mengambil langkah hukum, Tim Hukum Romer juga memberikan imbauan kepada seluruh pendukung dan simpatisan pasangan calon Rohidin-Meriani untuk tidak terprovokasi oleh tindakan perusakan tersebut.

Mereka mengingatkan agar semua pihak menjaga ketenangan, tidak melakukan tindakan provokatif, dan tetap mendukung proses Pilkada dengan cara yang sportif dan damai.

"Kami mengimbau kepada seluruh pendukung dan simpatisan untuk tetap tenang, tidak terpancing dengan provokasi, dan mendukung jalannya Pilkada ini dengan cara yang sportif dan damai. Mari kita jaga bersama proses demokrasi ini," tambah Jecky Haryanto.

Perusakan baliho ini menarik perhatian masyarakat di Bengkulu, terutama di tengah masa kampanye Pilkada 2024.

Sebagai salah satu pasangan calon yang memiliki basis dukungan kuat, pasangan Rohidin-Meriani berharap kejadian ini tidak mempengaruhi stabilitas proses demokrasi yang sedang berjalan.

Melalui pernyataan ini, Tim Hukum Romer menekankan pentingnya menjaga sportifitas dalam Pilkada. Tindakan perusakan, provokasi, dan intimidasi hanya akan merusak esensi dari demokrasi itu sendiri.

Mereka berharap masyarakat Bengkulu dapat turut menjaga keamanan dan ketertiban selama Pilkada, serta mendukung proses demokrasi yang bersih, adil, dan transparan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: