dempo

Pemkab Seluma Dapat DAK Rp 3,7 M Untuk Program BRS

Pemkab Seluma Dapat DAK Rp 3,7 M Untuk Program BRS

BETVNEWS - Pada tahun 2020 mendatang, Kabupaten Seluma kembali menerima anggaran sebesar Rp 3,7 miliar dari Dana Alokasi Khsusus (DAK) untuk program Bantuan Rumah Swadaya (BRS). Kabid Perumahan Dinas Perkim, Joko Tabes mengatakan, DAK sebesar Rp 3,7 miliar tersebut akan dibangunkan setidaknya sebanyak 190 unit rumah. "Untuk program BRS tahun depan, kita sudah menerima anggaran sebesar Rp 3,7 miliar Yang akan dibangunkan sekitar 190 unit rumah," ungkapnya. Disampaikan Joko, program BRS tahun 2020 mendatang akan difokuskan ke wilayah Kecamatan Talo Kecil, karena memang Kecamatan Talo Kecil ini belum pernah tersentuh program tersebut. Selain itu juga, program BRS tak hanya merehab rumah yang sudah ada, tapi juga akan membangun rumah baru. Dengan persyaratan, dalam satu rumah terdapat dua Kepala Keluarga atau lebih. "Selain rehab, juga ada pembangunan rumah baru," ucap Joko. Menurutnya bahwa saat ini usulan untuk rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini sendiri telah mencapai 4000 lebih. Hanya saja, pihaknya tetap akan melakukan verifikasi ke lapangan terkait usulan tersebut. Sehingga, dapat diketahui apakah memang layak menerima atau belum. "Usulan sudah 4000 lebih, namun itu baru usulan tetap akan kita cek lagi," sambungnya. Joko menyampaikan bahwa yang diketahui besaran anggarannya saat ini baru program BRS, sedangkan untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) masih menunggu petunjuk dari Kementerian. Joko memastikan bahwa program BSPS masih tetap berlanjut, hanya saja besaran anggarannya serta jumlah unit rumahnya, belum dapat dipastikan. Termasuk untuk pembangunan RTLH yang dibiayai melalui APBD juga belum dapat disampaikan, karena APBD 2020 Kabupaten Seluma saat ini sedang dalam pembahasan. Sementara itu, berdasarkan data dari Basis Data Terpadu (BDT) sampai tahun 2019 ini jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Seluma sebanyak 22 ribu. Dari jumlah tersebut terdapat sebanyak 8.800 unit rumah warga dengan kategori sangat miskin, serta sangat tidak layak huni. Dari jumlah itu saat ini sebanyak 2000 unit yang sudah diselesaikan oleh Dinas Perkim dengan diberikan dana rehab yang bersumber dari DAK Afirmasi, APBN, serta APBD Kabupaten Seluma. Jika dari 182 desa mengalokasikan untuk 3 rumah saja. Maka dalam waktu 5 tahun, rumah yang masuk kategori RTLH bisa direhab, ditambah lagi jika dibantu dengan dana CSR dari perusahaan yang ada. (Wizon Paidi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: