Diiming-imingi Pekerjaan Baru, Mobil Milik Warga Sukarami Justru Dibawa Kabur Mantan Bos
Ketua RT 46 Kelurahan Sukarami Yanto. --(Sumber Foto: Imron/BETV)
Sedangkan ketua RT tidak mengetahui dengan peristiwa yang dialami korban.
BACA JUGA:Peringati Hari Kontrasepsi Sedunia 2024, Pemkot Bengkulu Sediakan Layanan KB Gratis
"Benar Repi Darmawan merupakan warga saya, namun untuk kronologis kejadiannnya saya kurang begitu mengerti," jelas Ketua RT 46 Kelurahan Sukarami Yanto.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp125 juta rupiah.
Saat ini kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan Polda Bengkulu.
(Imron)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: