Tega, Pria Pondok Kelapa Cabuli Tetangganya Sendiri
BETVNEWS,- Sungguh bejat yang dilakukan B-J (45)warga Pondok Kelapa kabupaten Bengkulu Tengah. Dia tega mencabuli bocah yang baru berusia 14 tahun, N-S yang tak lain adalah tetangganya sendiri. Orang tua korban yang mengetahui perbuatan itu kemudian melaporkannya ke Polsek Pondok Kelapa. Kapolsek Pondok Kelapa, Iptu Budimansyah mengatakan perlakukan tak senonoh itu dilakukan pelaku sebanyak 2 kali, dalam kurun waktu 2 bulan terakhir. Korban dibawa pelaku yang berstatus duda ini di sebuah pondok di kawasan wisata Sungai Suci, dan disebuah rumah kosong di desa Talang Pauh. "Pencabulan terjadi sekitar tanggal 24 bulan agustus lalu diperkirakan sekitar pukul 14.00 WIB, di lokasi pondok-pondok wisata sungai suci dan satu kali lagi dilakukan di rumah kosong di desa talang pauh, diketahui korban diajak pelaku dan melakukan pencabulan terhadap korban, peristiwa pencabulan tersebut diketahui bermula keluarga korban menananyakan langsung kepada korban, sambil menangis korban menceritakan perbuatan pelaku," ujarnya. Akibat perbuatannya, saat ini pelaku diamankan di ruang tahanan mapolsek Pondok Kelapa dan dikenakan pasal 82.73e. undang-undang no 35 tahun 2014 tentang perubahan uu.no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara. (Ronal)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: