Penerapan Kurikulum Merdeka di Provinsi Bengkulu Capai 99 Persen
Kepala Bidang Pembinaan SMA, Three Marnope, S.Pd., M. Tpd--(Sumber Foto: Putri/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi BENGKULU melalui Kepala Bidang Pembinaan SMA, Three Marnope, S.Pd., M. Tpd menyampaikan bahwa penerapan Kurikulum Merdeka di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) di wilayah BENGKULU telah mencapai angka 99 persen.
Dari total 152 SMA, yang terdiri dari 109 Negeri dan 43 Swasta hanya satu sekolah yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka, yaitu SMA Negeri 6 Kaur.
"Setelah kita cek baik itu ke penjaminan mutu pendidikan maupun ke satuan pendidikan yang ada di Provinsi Bengkulu untuk pelaksana atau penerapan kurikulum merdeka di Provinsi Bengkulu ini sudah hampir 99 persen menerapkan," kata Three, Selasa 10 September 2024.
"Tapi ada satu sekolah yang belum menerapkan yaitu SMA 6 yang ada di Kaur, sekolah ini merupakan salah satu dari total semua SMA di Provinsi Bengkulu yang belum menerapkan yaitu 152 yang terdiri 109 sekolah negeri dan 43 swasta," sambungnya.
BACA JUGA:Mampu Keluarkan Racun Dalam Tubuh, Daun Kembang Sepatu Simpan 9 Manfaat Ini untuk Kesehatan
BACA JUGA:Ini 6 Rekomendasi Facial Wash untuk Kulit Kusam, Ada Cetaphil hingga Emina
Ditambahkan Three, bahwa keterlambatan penerapan Kurikulum Merdeka di SMA Negeri 6 Kaur disebabkan oleh keteledoran pihak sekolah dalam melakukan pendaftaran, namun demikian saat ini pihaknya masih mengupayakan agar SMA 6 Kaur dapat segera menerapkan kurikulum merdeka.
"Alasan sekolah ini belum menerapkan karena mereka telat melakukan pendaftaran, tapi perlu diketahui saat ini mereka telah mengusulkan dan kami berusaha memberi jalan supaya sekolah ini bisa menerapkan kurikulum merdeka seperti sekolah sekolah yang lain, dan sampai sekarang kami juga sedang menunggu kabar dari pusat," jelasnya.
Sedangkan untuk sekolah yang belum secara keseluruhan menerapkan kurikulum merdeka akan diberikan kelonggaran waktu selama dua tahun untuk menyiapkan proses transisi kurikulum ini di sekolah masing-masing
BACA JUGA:Gubernur Rohidin Jadwalkan Pelantikan 98 PPPK Formasi 2023 Sebelum Cuti Masa Kampanye
BACA JUGA:Kadis Dikbud Seluma Penuhi Panggilan Bawaslu Terkait Dugaan Mobilisasi ASN
"Bagi sekolah yang masih menerapkan kurikulum tiga belas dan kurikulum merdeka, dua tahun ini masih di beri kelonggaran. Karena ada yang kelas dua belas nya masih K13 kemudian kelas sepuluh dan sebelas nya sudah kurikulum merdeka," tutupnya.
BACA JUGA:177 Kades se-Kabupaten Seluma Dikukuhkan Besok, Masa Jabatan Jadi 8 Tahun
BACA JUGA:6 Skincare Rutin untuk Kulit Kusam, Dari Facial Wash hingga Sunscreen
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: