PPPK Mukomuko Segera Terima SK
BETVNEWS.- Akhirnya penantian sebanyak 58 orang peserta tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sudah dinyatakan lulus pada bulan maret lalu akan mendapat SK dan berhak menerima Nomor Induk Pegawai dari pemerintah pusat. Ke 58 orang tersebut terdiri dari 40 orang guru, 3 orang tenaga kesehatan dan 15 orang penyuluh pertanian. yang semuanya direkrut dari peserta K-2 yang belum diangkat menjadi pegawai negeri oleh pemerintah. Dijelasakan Marjohan selaku Sekretaris daerah Mukomuko bahwa pemerintah daerah memastikan akhir tahun ini SK untuk PPPK ini akan segera dibagikan. "Untuk PPPK SK-nya akan segera dibagikan pada akhir rahun ini dan sekaligus pembayaran gaji," jelasnya. Ditambahkannya lamanya proses turunnya SK dari PPPK ini adalah dikarenakan belum tersedianya anggaran untuk penggajian dari pemerintah daerah karena gaji dari peserta PPPK yang sudah dinyatakan lulus ini dibebankan kepemerintah daerah. "Yang jelas permasalahan utama dari belum di SK-kannya pegawai PPPK yang telah lulus ini dikarenakan salah satu kendalanya adalah belum tersedianya anggaran untuk gaji," terangnya. Ditambahkannya 58 orang ini nantinya akan digaji dengan anggaran APBD-P ditahun 2019, dan telah dianggarkan Meskipun lulusan PPPK periode pertama belum di SK-kan namun demikian pemerintah daerah sudah kembali mengusulkan untuk tes CPNS dan PPPK kembali. (jemiand)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: