Oknum Guru Cabul Terancam Dipecat
Kamis 17-10-2019,12:21 WIB
Plt Kepala Dinas pendidikan Seluma, Mirin Ajib.
BETVNEWS,- Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma tengah menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian untuk menentukan sanksi yang akan diberikan kepada oknum guru Sekolah Dasar (SD) di kecamatan Sukaraja, yang telah melakukan tindakan asusila pencabulan terhadap murid sendiri.
Disampaikan Mirin Ajib Plt Kepala Dinas pendidikan Seluma, bahwa pihaknya tengah menurunkan tim untuk mengetahui status dari kasus tersebut, sehingga jika memang sudah diketahui statusnya maka pihaknya akan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan.
"Kita sudah membentuk tim, saat ini kita telah memantau proses yang dilakukan oleh pihak kepolisian, jika nanti sudah keluar status hukumnya maka kita siap beri sanksi," ungkap Mirin Ajib, Kamis (17/10).
Sesuai dengan peraturan yang ada pada saat ini, maka sudah dipastikan bahwa yang bersangkutan akan diberikan sanksi yang seberatnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Nanti akan kita beri sanksi, setidaknya akan kita cabut jabatannya," lanjut Mirin Ajib.
Untuk diketaui bahwa HS oknum guru, yang melakukan tindakan asusila pencabulan terhadap murid sendiri tersebut, saat ini tengah menjalani proses penyedikan di Satreskrim Polres Seluma.
(Wizon Paidi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: